PPKM Darurat
15 Poin Aturan PPKM Darurat Diberlakukan Presiden Jokowi Mulai Sabtu 3 Juli 2021, Ini Bocorannya
Kasus Covid-19 di Indonesia semakin merajalela, Presiden Jokowi pun mengintruksikan PPKM darurat. Lantas, apa saja aturan PPKM darurat? Ada 15 poin.
Seluruh aparat negara, TNI-Polri maupun aparatur sipil negara, dokter dan tenaga kesehatan, harus bahu membahu bekerja sebaik-baiknya untuk menangani wabah ini.
Jajaran Kementerian Kesehatan juga terus meningkatkan kapasitas rumah sakit, fasilitas isolasi terpusat, maupun ketersediaan obat-obatan, alat kesehatan, hingga tangki oksigen.
Saya minta kepada seluruh rakyat Indonesia untuk tetap tenang dan waspada, mematuhi ketentuan-ketentuan yang ada, disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan, dan mendukung kerja-kerja aparat pemerintah dan relawan dalam menangani pandemi COVID-19 ini.
Dengan kerja sama yang baik dari kita semua dan atas rida Allah Swt., Tuhan Yang Maha Esa, saya yakin kita bisa menekan penyebaran COVID-19 dan memulihkan kehidupan masyarakat secara cepat.
Terima kasih.
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Om Santi Santi Santi Om.