PPKM Darurat

15 Poin Aturan PPKM Darurat Diberlakukan Presiden Jokowi Mulai Sabtu 3 Juli 2021, Ini Bocorannya

Kasus Covid-19 di Indonesia semakin merajalela, Presiden Jokowi pun mengintruksikan PPKM darurat. Lantas, apa saja aturan PPKM darurat? Ada 15 poin.

Editor: Iksan Fauzi
tangkapan layar
Presiden Jokowi menetapkan PPKM darurat berlaku di Pulau Jawa dan Bali. Pernyataan Presiden ini disampaikan di Istana Negara, Kamis (1/7/2021). Terkait aturan PPKM darurat ada di artikel. 

Inilah pernyataan lengkap Jokowi terkait pemberlakuan PPKM Darurat di Jawa dan Bali mulai 3 Juli-20 Juli 2021:

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Salam sejahtera bagi kita semuanya,

Om Swastiastu,

Namo Buddhaya,

Salam kebajikan.

Bapak, Ibu, dan Saudara-saudara sebangsa dan se-Tanah Air,

Saya ingin menyampaikan satu hal yang sangat penting bagi keselamatan kita semuanya.

Seperti kita ketahui, pandemi COVID-19 dalam beberapa hari terakhir ini berkembang sangat cepat karena varian baru yang juga menjadi persoalan serius di banyak negara.

Situasi ini mengharuskan kita mengambil langkah-langkah yang lebih tegas agar kita bersama-sama dapat membendung penyebaran COVID-19 ini.

Setelah mendapatkan banyak masukan dari para menteri, para ahli kesehatan, dan juga para kepala daerah, saya memutuskan untuk memberlakukan PPKM Darurat, sejak tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021 khusus di Jawa dan Bali.

PPKM Darurat ini akan meliputi pembatasan-pembatasan aktivitas masyarakat yang lebih ketat daripada yang selama ini sudah berlaku.

Secara terperinci bagaimana pengaturan PPKM Darurat ini, saya sudah meminta Menteri Koordinator Marinves [Kemaritiman dan Investasi] untuk menerangkan sejelas-jelasnya secara detail mengenai pembatasan ini.

Saya minta masyarakat berdisiplin mematuhi pengaturan ini demi keselamatan kita semuanya.

Pemerintah akan mengerahkan seluruh sumber daya yang ada untuk mengatasi penyebaran COVID-19.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved