Berita Malang Raya

Jam Operasional Puskesmas di Kota Batu Mulai Dibatasi, Berlaku Selama Dua Pekan

Biasanya, Puskesmas buka mulai Senin hingga Sabtu. Dengan adanya kebijakan baru, Puskesmas buka mulai Senin hingga Jumat.

Penulis: Benni Indo | Editor: Titis Jati Permata
surya.co.id/benni indo
Penyemprotan desinfeksi di ruang kerja kedinasan yang ada di Balaikota Among Tani, Kota Batu. 

SURYA.CO.ID, BATU – Pemerintah Kota Batu mulai membatasi jam operasional di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) setelah dilaporkan lima orang Kepala Puskesmas yang ada di Kota Batu terkonfirmasi positif Covid-19.

Biasanya, Puskesmas buka mulai Senin hingga Sabtu. Dengan adanya kebijakan baru, Puskesmas buka mulai Senin hingga Jumat.

Jam operasionalnya hanya berlangsung mulai pukul 8 hingga 11 siang.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Batu, Ony Ardianto mengatakan, penyesuaian jam buka dan jenis pelayanan di Puskesmas berlaku hingga dua pekan ke depan.

“Menyesuaikan jam buka dan jenis pelayanan kesehatan di Puskesmas hingga dua minggu ke depan. Pelayanan pukul 08.00 – 11.00 dan pelayanan yang bisa dilayani di poli umum, poli gigi tanpa tindakan, pelayanan kesehatan ibu dan anak, termasuk vaksinasi rutin sesuai jadwal,” katanya.

Baca juga: Gempa Bumi Yogyakarta Terasa Hingga Kabupaten Ponorogo, Tak Berpotensi Tsunami

Seperti diberitakan sebelumnya, lima kepala Puskesmas yang ada di Kota Batu terkonfirmasi positif Covid-19.

Lima orang tersebut pernah menggelar rapat dengan Kepala Dinas Kesehatan, drg Kartika Trisulandari di ruang kerjanya.

Kartika bersama Sekretaris Dinkes Batu, dr Yuni Astuti juga dilaporkan positif Covid-19.

Dipaparkan Oni, Pemkot Batu juga menambah jumlah tempat tidur di rumah sakit yang merawat pasien Covid-19.

Oni mengingatkan masyarakat Kota Batu agar disiplin protokol kesehatan.

Saat ini, kasus sedang naik di sejumlah daerah, tidak terkecuali di Kota Batu.

“Kami juga mengoptimalkan peran tokoh masyarakat dan tokoh agama untuk menjadi contoh penerapan protokol kesehatan di lingkungan masing-masing,” terangya.

Masyarakat juga diminta untuk sementara waktu tidak keluar daerah, terutama ke daerah yang zonanya merah.

Pemkot Batu juga mengimbau untuk sementara waktu beli makan dan dibawa pulang.
Selanjutnya, tidak menyelenggarakan acara yang dapat menimbulkan banyak kerumunan.

“Segera memeriksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat jika mengalami gejala seperti batuk, pilek, sesak nafas, demam dan kehilangan indera penciuman,” tambahnya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved