Rabu, 6 Mei 2026

Jadwal Pembagian Set Top Box (STB) untuk TV Analog dari Pemerintah, Beserta Daftar Penerima

Berikut jadwal pembagian set top box (STB) untuk TV analog dari pemerintah. Simak pula daftar penerimanya

Tayang:
Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Instagram @siarandigitalindonesia
Ilustrasi STB. 

Artinya, pengguna dapat mencari dan menyaksikan siaran TV secara langsung. Fitur ini tidak dimiliki oleh TV LED dan LCD biasa.

Dengan demikian, pengguna membutuhkan set top box (STB) DVB-T2 tambahan untuk mengakses siaran TV digital.  

3. Dilengkapi Decoder DVB-T2

Pada keterangan spesifikasi, TV digital sudah dilengkapi dengan decoder DVB-T2 (Digital Video Broadcasting-Terrestrial second generation).

DVB-T2 berfungsi sebagai penerima sinyal TV digital.

Teknologi inilah yang memungkinkan TV untuk bisa mengakses siaran TV secara langsung tanpa harus menggunakan antena eksternal atau set-top-box (STB) DVB-T2.

4. Kualitas Gambar Lebih Jernih

Selain dari segi bentuk, kualitas gambar dan audio yang dimiliki TV digital terbilang jauh lebih baik dibanding TV analog.

TV digital dapat menampilkan kualitas gambar pada resolusi High Definition (HD) hingga 4K.

Bahkan tak sedikit dari TV digital yang sudah dilengkapi dengan teknologi surround-sound, salah satunya termasuk Dolby Audio.

Ikuti Berita Seputar Siaran TV Analog Dimatikan

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved