Virus Corona di Bangkalan
Imbas Pos Penyekatan Suramadu Dibongkar, 5 Kecamatan Zona Merah di Bangkalan Dapat Perlakuan Khusus
Inilah imbas pos penyekatan suramadu yang dibubarkan mulai hari ini, Rabu (23/6/2021). 5 kecamatan zona merah di Bangkalan dapat perlakuan khusus.
Penulis: Samsul Arifin | Editor: Musahadah
Dalam pertemuan tersebut, mereka membahas beberapa aspirasi para pendemo.
Salah satunya tentang pelintas Suramadu wajib menunjukkan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) atau Surat Keterangan Sehat (SKS) di penyekatan sisi Bangkalan.
“Jadi, warga yang melintasi Jembatan Suramadu harus menunjukkan SKIM atau SKS di penyekatan atau pengecekan sisi Bangkalan,” kata Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron.
Dia menjelaskan, untuk SIKM atau SKS tersebut warga dapat memperoleh dari puskesmas di kecamatan masing-masing.
Oleh karena itu, Abdul Latif memastikan, sebelum melintasi Suramadu, baik pengendara roda dua maupun empat diwajibkan menunjukkan SKIM atau SKS di area perbatasan sisi Bangkalan.
“Apabila pengendara tidak membawanya, maka warga diberi pilihan, mau putar balik untuk ambil SIKM atau tes antigen di lokasi," ungkapnya.

Menggapai hal itu, Wali Kota Surabaya Eri memastikan pengendara yang melintas Suramadu dari Bangkalan telah memiliki SIKM, maka tidak perlu lagi dilakukan rapid antigen di Surabaya.
"Sehingga, kami pun tidak perlu lagi melakukan pemeriksaan," kata Wali Kota Eri.
Pihaknya berharap pelaksanaan SIKM ini bisa segera diberlakukan.
"Maksimal dua hari ke depan peraturan ini sudah diterapkan, biar tidak terlalu lama. Jadi bisa selesai di teman-teman Bangkalan. Screeningnya pun di wilayah sisi Bangkalan," urainya.
Di momen itu, koordinator lapangan (korlap) aksi Ahmad Annur menegaskan, dirinya bersama masyarakat lain siap mendukung program tersebut.
Bahkan, ia menyebut siap turun ke jalan membantu pemerintah Kabupaten Bangkalan mensosialisasikan kepada warga.
“Kita dukung program SIKM dan kita akan bantu untuk mensosialisasikan kepada warga. Dengan begitu, tidak ada penyekatan lagi, tapi lebih pada pengecekan dengan syarat membawa SIKM,” kata Ahmad.
Ia juga berharap masyarakat yang berada di zona merah dapat mengurangi mobilitas kegiatannya. Sebab, ini penting untuk menekan kasus Covid-19.
“Pencegahan ini memang harus dilakukan bersama-sama, kami siap membantu Pemkab Bangkalan untuk sosialisasi kepada warga,” pungkasnya.
Namun, sebelum kesepakatan ini diberlakukan, ternyata pos penyekatan Suramadu sudah dibongkar dan pengetatan difokuskan di masing-masing kecamatan. (Ahmad faisol/bobby koloway)