Berita Surabaya

Pos Penyekatan Suramadu Dilempari Petasan Massa yang Mau Menerobos, Sistemnya Diubah Mulai Hari Ini

Kericuhan kembali terjadi di pos penyekatan Jembatan Suramadu arah Surabaya, Selasa (22/6/2021). 

Penulis: Samsul Arifin | Editor: Musahadah
instagram command center 112
Kericuhan di pos penyekatan suramadu terjadi lagi, Selasa (22/6/2021). 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Kericuhan kembali terjadi di pos penyekatan Jembatan Suramadu arah Surabaya, Selasa (22/6/2021). 

Kali ini kericuhan diwarnai aksi lempar petasan berulang kali. 

Informasi yang dihimpun surya.co.id, kericuhan yang terjadi sekitar pukul 04.30 WIB itu dipicu adanya sekitar 50 orang yang mendatangi pos penyekatan

Mereka ditengarai menolak dilakukan tes swab antigen

Tidak diketahui bagaimana awalnya, tiba-tiba mereka melemparkan petasan. 

Baca juga: Terkait Penyekatan di Suramadu, Wali Kota Surabaya Tunggu Pemberlakuan SIKM dari Bupati Bangkalan

Kombes Gatot saat dikonfirmasi di Mapolda Jatim membenarkan adanya insiden tersebut. 

"Memang terjadi lagi untuk menerobos pos penyekatan," katanya, Selasa (22/6/2021).   

Pihaknya mengaku tidak mengamankan massa tersebut. Pihaknya hanya menghalau massa. 

Terkait adanya suara ledakan, Gatot memastikan kalau itu hanyalah petasan yang dilempar oleh massa yang membuat kericuhan di posko penyekatan Jembatan Suramadu. 

Kendati demikian, polda tidak menambah personel di kawasan Suramadu. 

"Kita tidak tambah personel, kita ubah sistemnya terutama di Bangkalan," katanya. 

Untuk mengantisipasi kejadian serupa, Polda Jatim telah berkoordinasi dengan Pemprov Jatim, Pemkot Surabaya dan Pemkab Bangkalan supaya memberlakukan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) bagi warga Madura.

Jadi yang akan masuk ke Surabaya, harus membawa SIKM. 

"SIKM diperoleh dari tempatnya, RT/RW kemudian kelurahan setempat untuk nanti ditunjukan di pos (penyekatan), SIKM mulai kita terapkan hari ini," pungkasnya.

Aksi sebelumnya

Suasana di pos penyekatan Suramadu warga berebut KTP
Suasana di pos penyekatan Suramadu warga berebut KTP (istimewa)
Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved