Berita Surabaya
Dua Hari Lagi Berakhir, Diskon Pajak Kendaraan Bermotor Tak Diperpanjang
Pemprov Jatim memastikan pemberian diskon tersebut tidak akan diperpanjang dan akan berakhir sesuai jadwal yang ditetapkan.
Penulis: Fatimatuz Zahro | Editor: Titis Jati Permata
Kendati tidak dilakukan perpanjangan, Yasin cukup optimis dengan penerimaan pajak yang diperoleh Pemprov Jatim hingga akhir triwulan kedua tahun ini.
Per tanggal 21 Juni, penerimaan dari tujuh sektor pajak yang dikelola Bapenda Jatim mencapai 48,86 persen atau mencapai Rp 6,44 triliun.
Angka tersebut sangat memuaskan, sebab target penerimaan hingga triwulan kedua hanya dipatok 45 persen.
"Dalam siklus anggaran itu kita ditarget pada triwulan pertama 20 persen dan triwulan kedua 25 persen. Jadi kita sudah mampu melampaui targetnya. Bahkan akhir Juni ini kita optimis bisa sampai 50 persen penerimaan pajak Pemprov Jatim," tutur Yasin.
Capaian penerimaan tertinggi terdapat pada BBNKB yang mencapai 69,18 persen atau sebesar Rp 1,76 triliun.
Selanjutnya, capaian retribusi jasa usaha sebesar 54,74 persen atau Rp 1,6 miliar, pajak air permukaan 54,35 persen senilai Rp 15,76 miliar, pajak kendaraan bermotor 50,8 persen senilai Rp 2,99 triliun.
Penerimaan berikutnya ialah pajak bahan bakar kendaraan bermotor 41,91 persen senilai Rp 880,06 miliar, penerimaan lain-lain 44,5 persen senilai Rp 8,01 miliar dan pajak rokok sebesar 30,07 persen senilai Rp 780,92 miliar.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/pemutihan-samsat-bayar-pajak-tahunan.jpg)