Kamis, 30 April 2026

Update Kasus Fairus Pengacara Surabaya yang Setrika Paha dan Lengan ART, Jaksa Sebut Berkas Lengkap

Inilah kabar terbaru kasus yang menjerat Fairus SH, pengacara di Surabaya yang diduga menyiksa asisten rumah tangga (ART) hingga terluka sekujur tubuh

Tayang:
Penulis: Samsul Arifin | Editor: Musahadah
surya/sugiharto
Fairus SH, wanita pengacara Surabaya yang diduga menyiksa asisten rumah tangga (ART) seperti menyetrika paha dan lengan. Begini update kasusnya. 

Selain itu, polisi juga memastikan jika tersangka saat melakukan penganiayaan itu dalam kondisi sadar.

Akibat kejadian itu, EAS yang sejak April 2020 bekerja di rumah Fairus mengalami beberapa luka di sekujur tubuhnya.

Ada pula bekas setrika panas di lengan dan paha korban.

Selama itu, Fairus juga dikabarkan tidak memberikan hak upah kepada EAS.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Oki Ahadian saat merilis penganiyaan ART oleh majikan yang berprofesi sebagai pengacara. Dalam rilis, penyidik juga menunjukkan barang bukti yang dipakai menganiaya EAS berupa selang, pipa PVC, setrika dan 
sapu ijuk, Rabu (19/5/2021).SURYA.CO.ID/SUGIHARTO
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Oki Ahadian saat merilis penganiyaan ART oleh majikan yang berprofesi sebagai pengacara. Dalam rilis, penyidik juga menunjukkan barang bukti yang dipakai menganiaya EAS berupa selang, pipa PVC, setrika dan sapu ijuk, Rabu (19/5/2021).SURYA.CO.ID/SUGIHARTO (Sugiharto)

Pengakuan ART-nya

Dikutip dari kompas.com berjudul Derita ART, Tubuh Penuh Luka Diduga Dianiaya Majikan, Baru Digaji Sekali meski Sudah 13 Bulan Bekerja, penganiayaan itu mulai dialami EAS memasuki bulan ketiga masa kerjanya di rumah majikannya. 

Dia kerap mendapat siksaan saat bekerja.

"Emosi sama keluarganya, aku yang kena imbas. Kadang karena pekerjaan, karena aku ngucek kurang, karena tanganku sakit, itu juga jadi masalah. Sakitnya juga karena disiksa," tuturnya.

Kata EAS, majikannya tersebut kerap memukulinya. Punggung EAS dipenuhi luka lebam.

"Ini punggung saya juga sudah diobati. Katanya tulang yang sebelah kanan masih bisa diperbaiki. Ini bekas dipukul 3 atau 4 bulan yang lalu," ujarnya, Minggu (9/5/2021).

Berikut kekejaman lain sang majikan:

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Oki Ahadian saat merilis penganiyaan ART oleh majikan yang berprofesi sebagai pengacara. Dalam rilis, penyidik juga menunjukkan barang bukti yang dipakai menganiaya EAS berupa selang, pipa PVC, setrika dan 
sapu ijuk, Rabu (19/5/2021).SURYA.CO.ID/SUGIHARTO
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Oki Ahadian saat merilis penganiyaan ART oleh majikan yang berprofesi sebagai pengacara. Dalam rilis, penyidik juga menunjukkan barang bukti yang dipakai menganiaya EAS berupa selang, pipa PVC, setrika dan sapu ijuk, Rabu (19/5/2021).SURYA.CO.ID/SUGIHARTO (Sugiharto)

1. Dipaksa makan kotoran kucing

EAS juga diduga mendapat perlakuan kasar.

Ia pernah mendapat makanan yang dicampur kotoran kucing.

"Majikan saya bilang, itu ada kotoran kucing (tai kucing) kok enggak dibuang. Terus saya bilang, iya nanti saya buang. Terus dia bilang lagi, enggak usah nanti buat makan kamu. Saya pikir itu bercanda, ternyata beneran, saya dikasih makan sama kotorang kucing," ucapnya.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved