Update Kasus Fairus Pengacara Surabaya yang Setrika Paha dan Lengan ART, Jaksa Sebut Berkas Lengkap
Inilah kabar terbaru kasus yang menjerat Fairus SH, pengacara di Surabaya yang diduga menyiksa asisten rumah tangga (ART) hingga terluka sekujur tubuh
Penulis: Samsul Arifin | Editor: Musahadah
SURYA.CO.ID, SURABAYA - Inilah kabar terbaru kasus yang menjerat Fairus SH, pengacara di Surabaya yang diduga menyiksa asisten rumah tangga (ART) hingga terluka sekujur tubuhnya terungkap.
Penyidik Kejari Surabaya menyatakan berkas Fairus telah lengkap atau P21.
Itu artinya, tak lama lagi pengacara yang kerap menangani perkara pro bono ini akan segera disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Pidana Umum (Pidum) Kejari Surabaya, Fariman Isandi Siregar memastikan berkas dinyatakan lengkap setelah memenuhi dua alat bukti yang cukup.
"Berkas telah lengkap. Kini tinggal menunggu pelimpahan tersangka," kata Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Surabaya, Fariman Isandi Siregar saat dikonfirmasi, Senin, (21/6/2021).
Baca juga: Siapa Pengemudi Fortuner Koboi yang Lepas 2 Tembakan di Dekat Perumahan Jenderal Polisi? Video Viral
Kasus ini sempat viral dimana tersangka saat itu diduga melakukan penganiayaan kepada ART nya sendiri.
Fairus yang telah ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya itu awalnya mengelak telah menganiaya EAS (45), ART asal Jombang.
Meski demikian, pengakuan itu tidak menyurutkan polisi untuk menyelidiki lebih jauh kasusnya.
Hasilnya, memang ada dugaan kuat keterlibatan Fairus dalam kasus ini.
Polisi lalu menetapkan Fairus sebagai tersangka dan menahannya setelah dia memenuhi panggilan pemeriksaan pada Selasa (18/5/2021).
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Oki Ahadian mengatakan jika pihaknya telah mendapatkan cukup alat bukti untuk menjerat Fairus sebagai tersangka penganiaya EAS (45) asisten rumah tangganya sendiri.
Bahkan, dari hasil penyidikan, polisi menyita sejumlah barang bukti seperti pipa PVC, sapu ijuk, selang air dan setrika listrik.
"Seperti yang bisa dilihat, kami amankan barang bukti ini sebagai alat untuk melakukan penganiayaan oleh pelaku terhadap korban," kata Oki, Rabu (19/5/2021).
Oki membeberkan jika motivasi pelaku melakukan penganiayaan karena kesal terhadap korban.
"Tersangka mengaku kesal. Korban saat bekerja dinilai kurang baik," imbuhnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/fairus-sh-wanita-pengacara-surabaya-yang-diduga-menyiksa-asisten-rumah-tangga-art.jpg)