Berita Malang Raya

Dinas Perhubungan Kota Batu Rencanakan Kebijakan Parkir Gratis Jika Jukir Tidak Beri Karcis

Kebijakan itu sedang dibahas sebagai upaya untuk mengatasi kebocoran retribusi dari parkir.

Penulis: Benni Indo | Editor: Titis Jati Permata
surya.co.id/benni indo
Ratusan kendaraan diparkir di sisi Timur Alun-alun Kota Batu. 

SURYA.CO.ID, BATU – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batu berencana akan membuat peraturan parkir gratis bagi pelanggan jika para jukir tidak memberikan karcis.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Batu, Imam Suryono menjelaskan, kebijakan itu sedang dibahas sebagai upaya untuk mengatasi kebocoran retribusi dari parkir.

“Sudah saya sampaikan ke Komisi C, kalau bisa parkir gratis jika tidak diberi karcis. Kami juga akan pasang papan pengumuman berisi kontak pengaduan di titik parkir,” katanya, Kamis (17/6/2021).

Kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir tepi jalan ditengarai salah satunya karena jukir tidak memberikan karcis kepada pelanggan.

Padahal, sesuai peraturan, perhitungan perolehan dihitung dari jumlah karcis yang disobek.

“Saya sudah melihat sendiri. Saya juga sudah mencoba sendiri, langsung parkir. Memang sebagian besar jukir tidak memberikan karcis,” katanya.

Ada ratusan titik parkir di Kota Batu. Setiap titik telah dikaji untuk mengetahui potensi pendapatannya sehingga Dishub Batu berani menargetkan pendapatan hingga Rp 8,5 M pada 2021.

Baca juga: Tiga Kecamatan di Kabupaten Trenggalek Duplikasi Program Sepeda Keren

Pada kenyataannya, hingga pertengahan tahun ini, pendapatan yang diperoleh belum mencapai 2 persen.

Ada di angka 1.6 persen atau Rp 139 juta. Hal itu menjadi tanda tanya berbagai pihak. Kinerja Dishub disorot, terutama di bidang parkir.

“Kan, ada potensinya titik parkir itu. Kalau tidak dihitung begitu terus nanti, seenaknya. Kan, teman-teman tahu. Kalau jauh dari target, akan ada pertanyaan kenapa begitu. Jadi harus hati-hati,” kata Imam.

Kebijakan parkir gratis juga diharapkan dapat memberikan stimulus kepada para jukir agar memberikan karcis kepada pelanggan.

Imam mengatakan, keuntungan dari parkir dibagi 60 persen untuk jukir, 40 persennya masuk ke kas daerah.

Jumlah itu cukup tinggi bagi jukir jika dibanding daerah lain.

Anggota Komisi C, Didik Machmud merasa heran target PAD dari parkir begitu jauh dari harapan.

Sekadar informasi, realisasi target Rp 8,5 miliar hanya bisa menyentuh di angka Rp 139 juta hingga pertengahan tahun ini.

“Sebetulnya bisa tercapai asalkan Dishub bertindak tegas. Adanya alasan tidak tercapainya target karena pengawas di Dishub kurang, kalau begitu ya ditambah saja personilnya. Misal butuh anggaran untuk uang lembur ya bisa kami setujui, asal kerjanya benar,” kata Didik.

Didik mengaku sering mendapatkan aduan dari masyarakat mengenai persoalan parkir. Mulai dari tarif parkir hingga pelayanan terhadap pelanggan.

Menurut Didik, alasan kurangnya petugas Dishub tidak bisa dijadikan alasan sehingga kerja kedinasan loyo.

“Petugas yang sedikit bukan alasan, itu tantangan yang harus dihadapi. Kalau kurang ya ditambah, kalau minta anggaran untuk uang lembur, akan kami tambah tapi kerja yang bener. Kalau kerjanya benar, saya yakin terpenuhi,” tegasnya.

BACA BERITA MALANG RAYA LAINNYA

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved