Berita Lamongan

Nasib Pak Modin yang Menikahkan Siri Kades Subandi dengan Wanita Bersuami di Lamongan

Kusairi mengaku berani menikahkan RI dengan Kades Subandi, jika RI mengaku jika dirinya sudah bercerai dengan suaminya di Desa Tawangrejo.

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Anas Miftakhudin
Istimewa
Kepala Desa Karangwedoro, Subandi dan selingkuhannya, RI. Istimewa/Hanif Manshuri 

SURYA.co.id lLAMONGAN - Modin Desa Karangwedoro, Kecamatan Turi, Kabupaten Lamongan, Kusairi (74) yang menikahkan Kades Karangwedoro, Subandi dengan RI (wanita bersuami) harus duduk di kursi panas penyidik Polres Lamongan.

Pemeriksaan Kusairi sebagai saksi terkait pernikahkan siri Kades Subandi dengan RI.

Persoalan ini mencuat setelah penyidik PPA Polres Lamongan menggerebek rumah Kades Subandi setelah ada laporan dari A, suami RI atas dugaan perselingkuhan.

Dalam pemeriksaan terungkap, Kusairi mengaku berani menikahkan RI dengan Kades Subandi, jika RI mengaku jika dirinya sudah bercerai dengan suaminya di Desa Tawangrejo.

Sementara Kusairi juga mendapati sang Kades ditinggal istrinya dan kades sudah dua bulan serumah dengan RI.

"Sudah diperiksa dan dia (Modin) sebatas saksi, " kata Kasat Reskrim, AKP Yoan Septi Hendri, saat dikonfirmasi Surya.co.id, Kamis (17/6/2021).

Sedang kades, kata Yoan, sudah ditetapkan sebagai tersangka, dan proses hukumnya tetap lanjut.

Ketika penggerebekanKepalangsung, rumah Kades Subandi dalam keadaan terkunci. Petugas beberapa ktelamengetuk pintu tapi tak juga dibukakan.

Akhirnya petugas mengajak Ketua RT, RW setempat dan tokoh masyarakat. Begitu petugas masuk, hanya ada RI (sang selingkuhan).

Sementara Kades Subandi tidak ada.

Polisi pun masuk ke kamar mencarinke kolong ranjang, tapi tak ditemukan.

Beberapa tempat yang disinyalir untuk dipakai sembunyi mulai kamar mandi, garasi hingga dapur juga tak ditemukan.

Merasa polisi dipermainkan dengan ulah Subandi, petugas yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Lamongan AKP Yoan Septi Hendri mewarning Subandi.

Ia diberi waktu sampai hidungan ke 5. Begitu sampai hitungan ke 5 Subandi tak menyerah akan diambil tindakan tegas yakni tembak di tempat.

Rupanya psywar polisi membuat Kades Subandi keder.

Baru sampai hitungan ke 3 dari atas plafon, Subandi teriak mau turun.

"Ampun pak... ampun pak... jangan ditembak," ratap Subandi.

Subandi akhirnya turun dari plafon.

Begitu sampai di lantai rumah, ia terlihat kelincutan atas ulahnya.

Tanpa mengenakan kaos atau baju, hanya bercelana, ia beberapa kali meratap minta maaf kepada petugas dan pada Ketua RT, RW dan tokoh masyarakat yang meyaksikan penggerebekan itu.

"Saat penggerebekan, anggota koordinasi dengan RT, RW dan tokoh masyarakat setempat. Karena sempat kesulitan karena semua pintu rumah dikunci, " kata Kapolres Lamongan, AKBP Miko Indrayana, didampingi Kasat Reskrim, AKP Yoan Septi Handri, Senin (14/6/2021).

Begitu disaksikan orang banyak, Kades Subandi terlihat pasrah. Ia memdekapkan kedua tangannya ke dada.

Subandi hanya terdiam dan mengikuti perintah polisi saat digelandang ke Polres Lamongan bersama pasangan mesumnya, RI.

Kapolres menambahkan, perzinahan yang diduga dilakukan oknum kepala desa Karangwedoro itu berawal dari laporan korban A, suami RI. 

Ketika pemeriksaan berlangsung, RI mengaku sudah menikah siri dengan Kades Subandi. Meski masing - masing  pasangan berstatus memiliki pasangan yang sah.

"Kami mengamankan barang bukti buku nikah milik suami RI, " kata AKBP Miko.

Tersangka Kades Subandi saat diperiksa penyidik, hasilnya cukup mencengangkan.

Pasalnya, tersangka mengaku sudah sebanyak 30 kali berhubungan layaknya suami istri dengan RI selama dua bulan

Kades Karangwedoro Subandi dengan selingkuhannya RI setelah diamankan Polres Lamongan. IST/HANIF MANSHURI
Kades Karangwedoro Subandi dengan selingkuhannya RI setelah diamankan Polres Lamongan. IST/HANIF MANSHURI (Istimewa)

Dua Kali Menikah

Kepala Desa Karangwedoro Kecamatan Turi, Subandi (40) telah menikah dua kali secara resmi.

Data yang didapat Surya.co.id menyebutkan, pernikahannya dengan istri pertama, Subandi dikarunia 2 orang anak.

Satu anak sulungnya kini sudah duduk di bangku kuliah, sedang anak nomor dua duduk di bangku SMA.

Pernikahannya dengan istri pertamanya itu tak bertahan dan prahara rumah tangga menderanya hingga berakhir dengan perceraian.

Mungkin merasa masih mudah, Subandi kemudian dipertemukan dengan seorang wanita yang berstatus ASN. Benih - benih cintapun mulai mengembang dan resmi menikah

Setelah menikah dengan wanita berstatus ASN, dikaruniai dua oranf anak yang usinya masih kecil - kecil.

"Sebelum menikah siri dengan RI yang bersuami sah itu, Pak kades (Subandi) sudah pernah dua kali menikah, " ungkap seorang penyidik.

Sampai sekarang sejatinya dengan yang ASN ini masih sah berstatus suami istri. Hanya saja, si ASN ini meninggalkan rumah di Karangwedoro dan memilih pulang ke Karanggeneng, lantaran tidak tahan melihat suaminya berselingkuh dengan istri orang lain, RI.

Kesempatan itu dimanfaatkan Subandi saat istri keduanya meninggalkan rumah.

Subandi semakin berani memboyong RI ke rumahnya dan dinikahi siri oleh Modin setempat, Kusairi (74).

Padahal Subandi dan RI sama-sama memiliki pasangan yang sah (belum bercerai).

Hingga akhirnya ulah bejat Kades Subandi dilaporkan suami RI berinisial A ke Polres Lamongan. Setelah laporan, langsung digerebek.

Kini Subandi harus menghadapi proses hukum atas tuduhan perzinaan dan ancaman jabatannya sebagai seorang kepala desa.

"Kalau urusan jabatannya sebagai kepala desa, saya harus koordinasi dengan Pemkab, dan itu menjadi wewenang Pemkab, " kata Kapolres Lamongan, AKBP Miko Indrayana saat gelar rilis, Senin (14/6/2021).

Kapolres Lamongan, AKBP Miko Indrayana saat menerangkan kasus penggerebekan kades
Kapolres Lamongan, AKBP Miko Indrayana saat menerangkan kasus penggerebekan kades (surya/hanif manshuri)

Jalani Rhabilitasi

Kepala Desa Karangwedoro, Subandi (40) tersangka dugaan perzinahan menghadapi dua masalah hukum.

Selain tersangka dugaan perzinahan, kasus positif pengguna narkoba, jenis sabu juga menderanya.

Kamis (17/6/2021) hari ini, tersangka dilimpahkan ke penyidik Satreskoba oleh prnyidik Unit PPA Satreskim Polres Lamongan.

Subandi bersama selingkuhannya, RI akan menjalani rehabilitasi terkait keterlibatannya dugaan mengonsumsi narkoba, jenis sabu - sabu.

"Hari ini sedang menuju Pusat  Rehabilitas Narkotika Rumah Merah Putih, " kata Kapolres Lamongan, AKBP Miko Indrayana didampingi Kasat Reskoba, AKP Achmad Khusen, Kamis (17/6/2021).

Pihaknya belum tahu pasti berapa lama keduanya menjalani rehab. Semua tergantung hasil pemeriksaan dokter yang ada  di Pusat Rehabilitasi Narkotika Rumah Merah Putih, Sidoarjo 

"Berapa lamanya rehabilitasi yang akan dijalani, dipertimbangkan dengan hasil pemeriksaan tim dokter, " katanya seraya menambahkan jika rehabilitasi itu atas permintaan sendiri. 

Kedua tersangka dalam kasus dugaan mengonsumsi narkoba setelah menjalani dua kali tes urine yang menunjukkan hasil positif mengonsumsi sabu - sabu.

Namun kedua pasangan selingkuh ini tetap tidak diakui, tersangka.

Kades Subandi mengaku, pernah mengonsumsi tiga bulan lalu. Namun sampai kini tidak pernah lagi mengonsumsi.

Penyidik menghormati apapun pengakuan tersangka. Namun dua barang bukti, memastikan tersangka mengonsumsi sabu - sabu.

Ia mengelak mengonsumsi dan hanya mengakui pemakaian tiga bulan sebelumnya.

Bagaimana dengan hasil tes urine RI yang juga positif ? Miko mengungkapkan, RI juga senada mengaku tidak mengonsumsi.

"Dia (RI) mengaku saat itu hanya minum jamu seduhan yang dibelikan Subandi, " katanya.

Sedang Subandi juga menimpali, kalau ia kala itu hanya minum minuman segar pabrikan.

"Ia menyebut nama minuman yang dimaksudkan yakni,  M..., " katanya.

Meski menjalani rehab, keduanya masih tetap  menghadapi kasus hukum dugaan perzinahan dengan ancaman hukuman 9 bulan penjara.

Pemandangan unik terlihat di Polres Lamongan saat Subandi ke Polres menuju ruang Satreskoba hingga menuju mobil yang membawanya ke panti rehab. Subandi diantar istri sahnya yang berstatus ASN.

Padahal si ASN istri sah Subandi itu sebelumnya telah meninggalkan tersangka lantaran tak tahan mendapati suaminya berselingkuh dengan RI.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved