Wawancara Eksklusif
Kisah Adik Menkopolhukam Mahfud MD Jadi Rektor Unitomo Surabaya: Cita-cita Dokter Spesialis Kandas
Rektor Universitas Dr Soetomo (Unitomo) Surabaya Dr Siti Marwiyah SH MH mengungkapkan dirinya tidak pernah bercita-cita menjadi dosen.
Penulis: Zainal Arif | Editor: Parmin
Saya kira saat ini pemerintah punya perhatian untuk pelaksanaan penegakan hukum agar berjalan lebih baik. Sudah ada upaya dari pemerintah walaupun masih belum terjangkau semuanya, tapi dari kejaksaan dan pengadilan sudah ada komitmen yang diperlihatkan termasuk pimpinan negara tertinggi yaitu presiden RI.
Agar semakin mewarnai dalam penegakan hukum di Indonesia, adakah program-program khusus terkait Fakultas Hukum Unitomo?
Ke depan Fakultas Hukum harus lebih banyak menghadirkan para praktisi hukum sebagai tenaga pengajar. Tentu praktisi hukum seperti pengacara, kejaksaan, pengadilan dari kepolisian yang memiliki kredibelitas yang bagus.
Mereka kami hadirkan ke kampus untuk mendidik para mahasiswa agar memahami bahwa saat mempraktikkan ilmu hukum nyatanya antara teori dan praktik itu sangat jauh berbeda.
Sebagai seorang perempuan yang memimpin Unitomo, apakah ada tokoh perempuan yang menjadi contoh ibu dalam memimpin?
Di Indonesia ada tokoh seperti Bu Megawati yang pernah memimpin Indonesia sebagai presiden, Gubernur Jawa Timur Bu Khofifah dan Wali Kota Surabaya Bu Risma. Mereka merupakan contoh-contoh yang bisa saya ambil sisi baiknya.
Walaupun sebagai seorang perempuan saya harus menunjukkan kinerja yang bagus dan tidak kalah dengan laki-laki. Ini semua juga tidak lepas dari adanya support keluarga.
Sebagai seorang praktisi, kasus apa yang paling berkesan ditangani oleh ibu dalam penegakan hukum?
Dulu ada klien saya harus kehilangan rumah. Saya yang saat itu masih awal-awal terjun ke dunia pengacara tak kuasa menahan rasa haru. Bagaimana agar rumah itu tidak disita oleh pengadilan. Di mana saat itu kliennya berusaha menjaminkan rumah kemudian harus dilelang.
Tapi alhamdulillah, setelah terjadi sebuah proses perdata yang mana boleh ada proses damai, mediasi dan akhirnya itu menjadi lepas dari proses penyitaan.