Konflik Bupati Sidoarjo Subandi dan Wabup Mimik Idayana Jadi Perhatian Serius Pemprov Jatim

Konflik Bupati Sidoarjo Subandi dan Wakilnya, Mimik Idayana menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi Jawa Timur

Penulis: Fatimatuz Zahro | Editor: Cak Sur
Istimewa
KONFLIK - Soal konflik Bupati dan Wabup Sidoarjo, Wakil Gubernu Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak tegas sebut kepala daerah harusnya akur dan sinergis, Kamis (25/9/2025).. 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Konflik Bupati Sidoarjo Subandi dan Wakilnya, Mimik Idayana menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim). 

Wakil Gubernur Jawa Timur (Wagub Jatim), Emil Elestianto Dardak, mengimbau agar pasangan kepala daerah tersebut bisa akur demi masyarakat Sidoarjo.

Dikatakannya, konflik dua kepala daerah yang menyeruak ke publik tersebut, menurutnya adalah masalah serius.

Sebab, Emil Dardak, pasangan kepala daerah harusnya akur dan saling bersinergi, bukan berjalan sendiri-sendiri.

“Kami pantau terus. Semua kepala daerah harus akur dan sinergis,” tegas Wagub Emil, Kamis (25/9/2025). 

“Kami berharap bisa, tentunya komunikasi yang berjalan saat ini bisa ada titik temu," katanya. 

Lebih lanjut, Emil menegaskan, bahwa dalam memimpin suatu daerah, dinamika politik maupun birokratik sangat memungkinkan untuk terjadi. 

Namun, hal tersebut harus disikapi dengan sangat bijak.

Untuk itu, ia berharap Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo bisa berlaku bijak, kembali akur dan sinergis demi masyarakat. 

Wagub Emil menyatakan, Pemprov Jatim terus memantau dinamika yang terjadi di Sidoarjo

Ia berharap Subandi dan Mimik akur kembali demi masyarakat Sidoarjo.

“Kami pantau, kami lihat komunikasinya seperti apa,”tambah Emil.

Konflik Bupati Sidoarjo Subandi dan Wabup Mimik Idayana cukup lama tercium publik. 

Terbaru, konflik keduanya memanas, setelah Bupati Sidoarjo Subandi melakukan mutasi 61 ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo

Namun, kebijakan mutasi tersebut dinilai Wabup Sidoarjo Mimik Idayana janggal dan cacat prosedur.

Hal tersebut, memicu Wabup Mimik melaporkan kebijakan tersebut ke Kementerian Dalam Negeri.

Surat laporan resmi dilayangkan ke Kemendagri pada Rabu (24/9/2025) malam. 

Dalam surat bernomor 000.6.3.4/11268/438.1/2025 itu, Wabup Mimik meminta Kemendagri turun tangan mengevaluasi kebijakan mutasi yang dianggap menyimpang dari kesepakatan awal.

 

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved