DPRD Jatim
DPRD Jatim Sampaikan 6 Poin Penting kepada Eksekutif, Respons Pertanggungjawaban APBD Jatim 2020
Badan Anggaran Banggar DPRD Jatim menyampaikan pendapat terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020.
Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Parmin
“Kelima, refocusing pada tahun 2020 sekitar Rp 2,3 triliun, karena ini juga merupakan bagian dari Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2020, maka diminta, eksekutif bisa menjelaskan penggunaannya kepada DPRD,” sambung Riyadh.
Sedangkan poin yang terakhir (keenam), Banggar memberikan apresiasi kepada Pemprov Jatim atas kinerja keuangan yang telah melampaui target pendapatan.
Gubernur Khofifah Indar Parawansa sebelumnya memang mengungkapkan terkait capaian pendapatan daerah pada tahun 2020 tercatat Rp 31,631 triliun atau 104,9 persen dari target Rp 30,142 triliun.
“Sekali lagi, kami menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur atas kinerja keuangan yang telah melampaui target pendapatan,” pungkas Riyadh Rosyadi.
Sementara itu, Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak saat ditemui seusai rapat paripurna menyampaikan, terkait refocusing yang dilakukan pada tahun lalu (2020), merupakan amanah dari pemerintah pusat.
Dan dalam proses refocusing tersebut, Emil menyebut pihaknya terus menginformasikan kepada legislatif agar memastikan terlaksana dengan baik dan menjawab apa yang menjadi kebutuhan mendesak.
“Alhamdulillah, dengan LHP (Laporan Hasil Keuangan) BPK yang menyatakan wajar tanpa pengecualian, kita tentunya memastikan tata kelola tersebut telah terlaksana dengan baik,” kata Emil.