Berita Malang
UPDATE Calon TKW Kabur dari Lantai 4 di Malang, 3 Orang Luka Berat dan Ancaman Sanksi Bagi PT CKS
Berikut update calon TKW kabur dari lantai 4 gedung milik PJTKI PT Central Karya Semesta (CKS), tiga orang mengalami luka berat dan harus dioperasi.
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Iksan Fauzi
SURYA.co.id | MALANG - Berikut update calon Tenaga Kerja Wanita (TKW) kabur dari lantai 4 gedung milik Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia ( PJTKI) PT Central Karya Semesta (CKS) di Kota Malang.
Rabu (9/6/2021) malam, ada lima calon TKW yang kabur dengan menuruni dinding dari lantai 4 menggunakan sejumlah selimut yang kaitkan mirip tali.
Nahasnya, saat turun, selimut yang diikat lepas dan menyebabkan mereka terjatuh. Tiga calon TKW mengalami luka parah. Sedangkan dua calon TKW laonnya berhasil melarikan diri.
Kabar terbaru dari tiga calon TKW yang melarikan diri disampaikan oleh Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani.
Sabtu (12/6/2021), benny beserta jajarannya menjenguk tiga calon TKW atau disebut Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang akan disalurkan oleh PT CKS di Rumah Sakit Wava Husada, Kepanjen, Kabupaten Malang, .
Baca juga: 4 Cara Bahaya Calon TKW Kabur dari Tempat Penampungan PT Central Karya Semesta (CKS) di Kota Malang
Saat ini, ketiga orang tersebut dalam perawatan medis, serta harus menjalani operasi.
"Baiq mengalami patah tulang kaki kiri. Minarti mengalami patah tulang belakang punggung dan patah tulang kaki kiri," kata Benny Rhamdani kepada SURYA.co.id saat ditemui di Polresta Malang Kota.
"Untuk Fauziah agak berat, karena mengalami patah tulang pinggang, patah tulang pinggul, dan patah tulang kaki. Semuanya, tindakan medis yang diambil adalah operasi," ujarnya.
Ia juga meminta kepada tiga calon pekerja migran yang sedang dirawat di rumah sakit, untuk tidak takut memberikan keterangan pada polisi.
"Jadi kami mencoba memotivasi mereka. Mereka tidak boleh takut, karena proses hukum sedang bekerja," ungkapnya.
"Mereka tidak boleh takut untuk menceritakan apa adanya, sesuai apa yang ditanyakan oleh pihak kepolisian. Selain itu, mereka juga dalam perlindungan BP2MI," bebernya.
Baca juga: Derita Calon TKW di PT CKS Malang, Ada yang Tewas Dipaksa Diam, Tak Boleh Pegang HP dan Nekat Kabur
Dirinya mengungkapkan, para Pekerja Migran Indonesia adalah pahlawan devisa bagi negara.
"Mereka penyumbang devisa terbesar kedua setelah minyak bumi dan gas di Indonesia. Total devisa yang disumbangkan oleh pekerja migran ke pemerintah mencapai Rp159,6 triliun," jelasnya.
Selain itu Benny juga menambahkan, pemerintah menjamin seluruh biaya pengobatan tiga calon PMI tersebut.
"Pembiayaan pengobatan, perawatan hingga sembuh, tanggung jawab negara dalam hal ini BP2MI.
Kami juga menolak alasan dari pihak perusahaan, apakah alasan niat baik, kami tidak menerima sepeser pun.
Seberapa pun besar (biaya) yang diminta oleh pihak rumah sakit, sebagai risiko dari pengobatan dan perawatan menjadi tanggung jawab negara," tandasnya.
Temukan banyak pelanggaran
BP2MI melakukan inspeksi mendadak ke Balai Latihan Kerja Luar Negeri PT Central Karya Semesta (CKS), yang terletak di Jalan Rajasa, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Sabtu (12/6/2021) siang.
Kedatangan BP2MI tersebut, untuk menindaklanjuti kasus lima calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang kabur dari lantai empat BLKLN PT CKS, yang terjadi pada Rabu (9/6/2021) lalu.
Sidak tersebut langsung dipimpin oleh Kepala BP2MI, Benny Rhamdani, serta didampingi oleh Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Tinton Yudha Riambodo.
Usai melakukan sidak, BP2MI menuju RS Wava Husada, Kepanjen untuk menjenguk tiga calon PMI yang mengalami patah tulang akibat kabur dari lantai empat BLKLN PT CKS.
Setelah itu, BP2MI menuju ke Polresta Malang Kota untuk melaporkan hasil sidak tersebut.
Kepala BP2MI, Benny Rhamdani mengatakan, pihaknya menemukan banyak pelanggaran telah dilakukan oleh PT CKS.
"Dari beberapa temuan di lapangan tadi, mereka (calon PMI) sering mengalami kekerasan verbal. Ada satu peristiwa, seorang calon PMI menggunakan celana pendek. Hal itu memang tidak diperbolehkan di perusahaan itu. Bukannya teguran, melainkan calon PMI itu diperlakukan tidak senonoh. Jadi, celananya langsung diturunkan dan disaksikan oleh banyak orang," ujarnya kepada TribunJatim.com.
Selain itu, pelanggaran yang dilakukan oleh PT CKS adalah melakukan penahanan handphone milik calon PMI.
"HP hanya bisa digunakan calon PMI pada jam 17.00 WIB sampai jam 22.00 WIB. Bisa dibayangkan, mereka yang butuh komunikasi dengan keluarganya yang sangat jauh. Jika seandainya ada berita keluarganya sakit, kedukaan, dan karena HP ditahan akhirnya mereka putus informasi. Ini kan sangat bahaya," terangnya.
Dirinya juga menjelaskan, bahwa PT CKS tidak pernah memberikan salinan perjanjian penempatan dan perjanjian kerja ke PMI.
"Tidak hanya itu, perusahaan juga mengambil keuntungan dari setiap PMI yang diberangkatkan. Mereka ternyata dipotong kurang lebih Rp 4,1 juta, dari setiap gaji yang diterima tiap bulannya. Misal, gaji di Singapura Rp 5,5 juta dan mereka dipotong per bulan Rp 4,1 juta dikali delapan bulan. Jadi per bulan selama delapan bulan itu, PMI hanya menerima Rp 1,4 juta. Cukup apa untuk dikirim ke keluarganya, untuk biaya anak anaknya sekolah. Ini juga di luar ketentuan," bebernya.
Atas dasar berbagai pelanggaran tersebut, pihaknya merekomendasikan untuk mencabut izin perusahaan PT CKS.
Namun, pencabutan izin perusahaan tidak langsung dilakukan. Karena masih menunggu proses hukum yang dilakukan oleh Polresta Malang Kota.
"Dengan izin dicabut, tidak boleh ada kegiatan penempatan dan penampungan. Mangkannya, kita menunggu proses hukum dari pihak kepolisian. Saat ini, proses hukum sedang berjalan. Apapun proses hukumnya, BP2MI akan menghormati dan memberikan dukungan sepenuhnya," jelasnya.
Sementara itu Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata mengungkapkan, pihaknya telah menaikkan status kasus tersebut.
"Setelah melakukan gelar perkara, kami naikkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan. Dan kami sudah memeriksa 11 saksi, baik dari pihak perusahaan, saksi korban, maupun saksi tetangga yang ada di sekitar lokasi," ungkapnya.
Leonardus juga membeberkan alasan dinaikkannya status kasus tersebut.
"Kami temukan ada dugaan tindak pidana perdagangan orang. Untuk unsur-unsur pasalnya dan tindak pidana lainnya, masih dalam pendalaman kami," tandasnya.
Identitas calon TKW yang kabur
Satreskrim Polresta Malang Kota terus mengusut kejadian jatuhnya lima orang calon TKW yang kabur dari lantai empat Balai Latihan Kerja Luar Negeri PT Central Karya Semesta (CKS), yang terjadi pada Rabu (9/6/2021) malam.
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Tinton Yudha Riambodo mengatakan, korban calon TKW yang mengalami luka-luka telah dirujuk ke Rumah Sakit Wava Husada, Kepanjen, Kabupaten Malang.
"Korban luka-luka telah dirujuk dan dibawa PT CKS ke Rumah Sakit Wava Husada, Kepanjen," ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com, Kamis (10/6/2021).
Dirinya juga mengungkapkan, inisial dari korban calon TKW yang mengalami luka-luka tersebut.
"Yang pertama berinisial BI (24), warga Kecamatan Masbagik, Lombok Timur. Lalu korban kedua berinisial F (24), warga Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah. Untuk korban ketiga, berinisial M (32), warga Sumbawa," bebernya.
Sementara untuk korban yang selamat dan tidak mengalami luka-luka, berinisial K dan S. Namun, Tinton mengaku belum memiliki data lengkap terkait alamat asal dari korban selamat tersebut.
"Kalau korban yang selamat, berinisial K dan S. Namun, kami belum memiliki data lengkap terkait alamat asal korban yang selamat tersebut," tandasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, sebanyak lima calon TKW kabur dari lantai empat Balai Latihan Kerja Luar Negeri PT Central Karya Semesta (CKS), yang terletak di Jalan Rajasa, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Rabu (9/6/2021) pukul 19.00 WIB.
Lima calon TKW itu, kabur dari lantai empat PT CKS setinggi 10 meter dengan menggunakan selimut yang diikat satu persatu.
Namun nahas disaat turun, selimut itu terputus dan menyebabkan lima calon TKW langsung terjatuh.
Akibatnya, dua orang selamat dan tidak mengalami luka-luka. Sementara dua orang mengalami patah tulang, sedangkan satu orang berdarah di bagian kepalanya.
Baca berita lanjutan terkait calon TKW di Malang kabur dari lantai 4
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/calon-tkw-kabur-dan-jatuh-dari-lantai-4-pjtki-mengalami-luka-berat.jpg)