Berita Blitar
Terungkap, Alasan Sales Roti yang Kuras Tabungan Pelanggan Rp 64 Juta di Kota Blitar
Tersangka juga sudah mengetahui nomor pin kartu ATM korban. Tersangka dan korban sudah saling kenal.
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, BLITAR - Wahyu Rian Irwansyah (27), nekat menguras uang tabungan milik pelanggannya, Rohmiati (49), karena butuh duit untuk trading atau aktivitas jual beli di pasar finansial.
Wahyu menggunakan semua uang hasil mencuri dari tabungan milik Rohmiati untuk main trading.
"Semua uangnya saya gunakan untuk trading," kata Wahyu di Polres Blitar Kota, Jumat (11/6/2021).
Wahyu mengatakan baru enam bulan ikut trading atau aktivitas jual beli di pasar finansial.
"Baru enam bulan main trading," ujarnya.
Wahyu Rian Irwansyah (27), warga Desa Jatilengger, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, harus mendekam di sel tahanan Polres Blitar Kota.
Baca juga: Tukar Kartu ATM, Sales Roti di Blitar Kuras Uang Tabungan Pelanggan Rp 64 Juta
Baca juga: 174 Pekerja Migran Pulang ke Kabupaten Trenggalek, Ada Lima Orang yang Terpapar Covid-19
Sales roti ini nekat menguras uang tabungan milik pelanggannya, Rohmiati (49), warga Desa Gandekan, Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar sebesar Rp 64 juta.
Tersangka melakukan aksinya dengan cara menukar kartu ATM milik korban.
Tersangka juga sudah mengetahui nomor pin kartu ATM korban. Tersangka dan korban sudah saling kenal.
Tersangka merupakan sales roti dan minuman kemasan yang sering memasok dagangan di toko milik korban.