Sosok Brigadir ET, Oknum Polisi Tertangkap Basah Tidur Bareng Istri Orang, Propam Polda Gerak Cepat
Inilah sosok Brigadir ET, oknum oknum polisi yang tertangkap basah tidur bareng istri orang.
SURYA.CO.ID - Inilah sosok Brigadir ET, oknum oknum polisi yang tertangkap basah tidur dengan istri orang.
Brigadir ET ditangkap anggota Propam Polda Maluku di rumah milik ED, wanita yang bersamanya, di Desa Suli, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, pada Minggu (6/6/2021) pukul 03.00 WIT.
Penangkapan itu dilakukan Propam Polda Maluku setelah mendapat laporan dari Jl (43), tema ED.
JL mendatangi kantor Polda Maluku pada Sabtu (5/6/2021) setelah menangkap basah istrinya tengah tidur bersama Brigadir ET.
Saat penangkapan itu terjadi, Brigadir ET dan ED sedang tidur di salah satu kamar di rumah tersebut.
Baca juga: Tinggal 17 Hari Lagi, Diskon dan Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Bermotor di Jatim, Ini Cara Bayar
Setelah ditangkap, Brigadir ET bersama selingkuhannya ED langsung dibawa ke kantor Polda Maluku untuk menjalani pemeriksaan.
Kabid Humas Polda Maluku Kombes Muhamad Roem Ohoirat yang dikonfirmasi Kompas.com membenarkan adanya insiden penangkapan tersebut.
“Iya benar, kejadiannya tadi malam, dan pelaku sudah diamankan bersama selingkuhannya juga,” kata Roem saat dikonfirmasi via telepon seluler, Minggu malam.
Sosok Brigadir ET

Selama ini Brigader ET bertugas di Direktorat Narkoba Polda Maluku.
Hal ini diakui Kombes Muhamad Roem Ohoirat.
Roem menuturkan, hingga saat ini, Brigadir ET masih terus menjalani pemeriksaan oleh petugas Propam Polda Maluku.
Pihaknya belum menentukan status hukum terhadap Brigadir ET.
Baca juga: Kondisi Terkini Suramadu: 83 Pengendara Reaktif Covid-19, Penyekatan dan Swab Test Digelar Tiap Hari
“Sekarang belum ditetapkan sebagai tersangka, kan baru ditangkap tadi malam, jadi masih diperiksa terus,” ujar dia.
Roem menegaskan, kasus tersebut akan diproses secara transparan dan tidak akan ditutup-tutupi.
“Kami tidak akan menutup-nutupi kasus ini, kami akan proses secara transparan,” kata Ohoirat, kepada Kompas.com, Minggu (6/6/2021) malam.
Polda Maluku, kata dia, tidak akan memberikan toleransi bagi setiap anggota yang berbuat kesalahan, apalagi melanggar hukum dan mencoreng institusi Polri.
“Intinya kami proses siapapun anggota yang bersalah, kami tidak akan tolerir kasus seperti itu,” ujar dia.
Saat ini, kata dia, kasus tersebut masih terus ditangani di Propam Polda Maluku.
Selain akan diproses secara etik, kasus itu juga akan diproses secara pidana.
Hingga saat ini, Brigadir ET masih menjalani pemeriksaan.
Apabila terbukti bersalah, kata dia, maka Polda Maluku tidak akan melindungi anggotanya tersebut dan akan memberikan snaksi berat terhadap yang bersangkutan.
“Sanksi akan diberikan sesuai dengan perbuatannya, tapi sampai saat ini kan masih dilakukan pemeriksaan, belum ditetapkan sebagai tersangka,” ujar dia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Oknum Polisi Tertangkap Basah Sedang Tidur dengan Istri Orang"