Berita Blitar
Sinkronkan Program, DPRD Kota Blitar Usulkan Raperda Inisiatif Perencanaan dan Penganggaran Daerah
Harapannya, para wisatawan yang berkunjung bisa betah di Kota Blitar dan membeli produk UMKM di Kota Blitar.
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, BLITAR - DPRD Kota Blitar mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perencanaan dan Penganggaran Daerah.
Raperda inisiatif DPRD itu diharapkan bisa mensinkronkan pokok pikiran antara legislatif dan eksekutif dalam merencanakan program-program di Kota Blitar.
Perda inisiatif dewan itu disampaikan dalam rapat paripurna di gedung DPRD Kota Blitar, Senin (7/6/2021).
Juru Bicara Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Blitar, Nuhan Eko Wahyudi mengatakan Raperda inisiatif ini intinya untuk mensinkronkan proses perencanaan program di Kota Blitar.
Sebab, kata Nuhan, sering kali pokok pikiran DPRD tidak tercantum dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
"Dengan Raperda itu, harapannya pokok pikiran DPRD dari hasil menjaring aspirasi masyarakat bisa tertampung di RKPD. Selama ini, usulan di RKPD paling banyak dari OPD," kata politikus PPP itu.
Baca juga: Polda Jatim Terapkan Mikro Lockdown di Empat Kecamatan Kabupaten Bangkalan
Baca juga: Tak Selamat dari Api yang Membakar Rumahnya, Nenek 67 Tahun di Kabupaten Tuban Meninggal Dunia
Selama ini, menurut Nuhan, belum ada aturan yang sifatnya memaksa atau mewajibkan menampung pokok pikiran DPRD dalam pembahasan RKPD.
"Selama ini hanya mengacu aturan Kemendagri. Dan di aturan Kemendagri tidak menyebutkan secara khusus harus menampung pokok pikiran dewan dalam pembahasan RKPD," ujarnya.
Ketua DPRD Kota Blitar, Syahrul Alim mengatakan Raperda inisiatif tentang Perencanaan dan Penganggaran Daerah merupakan turunan dari aturan Kemendagri.
Dia berharap Raperda inisiatif ini semakin menguatkan kerja antara legislatif dan eksekutif dalam merencanakan program di Kota Blitar.
"Raperda inisiatif ini ditargetkan bisa selesai pertengahan Juli 2021," katanya.
Selain membahas Perda inisiatif DPRD, dalam rapat paripurna itu juga dibahas Raperda tentang Kepariwisataan usulan dari Pemkot Blitar.
Raperda Kepariwisataan ini sebagai upaya memajukan kegiatan wisata untuk menguatkan ekonomi masyarakat Kota Blitar.
Wakil Wali Kota Blitar, Tjutjuk Sunario mengatakan Pemkot Blitar ingin mengemas sektor pariwisata dengan produk UMKM di Kota Blitar.
Harapannya, para wisatawan yang berkunjung bisa betah di Kota Blitar dan membeli produk UMKM di Kota Blitar.