Penyebab ASN Tak Dapat Gaji ke-13 Pensiunan 2021 dan PNS, Beberapa Wilayah di Jatim Sudah Cair

Berikut penyebab ASN tak dapat gaji ke-13 pensiunan dan PNS. Beberapa Wilayah di Jawa Timur Sudah Cair

Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
Tribun Timur
Ilustrasi gaji ke-13 PNS. Simak Penyebab ASN Tak Dapat Gaji ke-13 Pensiunan 2021 dan PNS 

Menurut dia, komponen pembayaran gaji ke-13 adalah sama dengan pembayaran tunjangan hari raya atau THR, yaitu gaji pokok ditambah tunjangan melekat.

Gaji ke-13 di Jatim Sudah Cair

Beberapa kabupaten dan kota di Jawa Timur juga telah mencairkan gaji ke-13 untuk pegawainya.

Berikut ulasan selengkapnya.

1. Pemkot dan Pemkab Mojokerto

Pemerintah Kota Mojokerto mencairkan gaji ke-13 Aparatur Sipil Negara (ASN).

Pencairan gaji ke-13 ini diperuntukkan bagi seluruh ASN yaitu sebanyak 2.658 orang dan 25 orang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKAD) Kota Mojokerto, Agoeng Moeljono menjelaskan sebelum gaji ke-13 Pemerintah Daerah telah mencairkan hari raya (THR). Penyaluran gaji ke-13 mulai dilakukan pada Kamis (3/6/202).

"Pencairan gaji ke-13 bagi seluruh ASN, KDH, Wakil KDH dan DPRD Kota Mojokerto, semuanya sudah di Bank Jatim yang akan di transfer ke rekening masing-masing," ungkapnya, Jumat (4/6/2021).

Agoeng menjelaskan jumlah anggaran belanja pembiayaan gaji ke-13 bagi 2.658 ASN Pemkot Mojokerto dan 25 orang DPRD ini mencapai Rp 11.958.054.925,00.

"Gaji ke-13 nilainya setara gaji pokok dan tunjangan melekat yang diterima pada Juni 2021," jelasnya.

Menurut dia, Kepala OPD sebagai pengguna anggaran di Pemkot Mojokerto diwajibkan mengajukan SPM-LS Gaji ke-13 ke BPKAD Kota Mojokerto, paling lambat hari ini pada Jumat 4 Juni 2021.

Sesuai Peraturan Wali Kota Mojokerto Nomor 28 Tahun 2021 tentang pemberian tunjangan hari raya dan gaji ke -13 pada Aparatur Negara dan penerima tunjangan di lingkungan pemkot Mojokerto tahun 2021, tanggal 6 Mei 2021.

"Pengajuan SPM-LS gaji ke-13 dari seluruh OPD sudah terkumpul semua sesuai jadwal sehingga SP2D dapat segera diproses untuk realisasi pencairan," ucap Agoeng.

Sementara itu, pencairan gaji ke-13 Aparatur Sipil Negara juga berlangsung di Pemerintah Daerah Kabupaten Mojokerto.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved