Siaran TV Analog Dimatikan Mulai 17 Agustus 2021, Televisi Model Lama Tetap Bisa Nonton, ini Caranya

Siaran TV analog di Indonesia akan dimatikan mulai 17 Agustus 2021 mendatang. Televisi Model Lama Tetap Bisa Nonton. Bagaimana caranya?

medicalnewstoday.com
Ilustrasi TV. Siaran TV Analog Dimatikan Mulai 17 Agustus 2021, Televisi Model Lama Tetap Bisa Nonton 

Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Iksan Fauzi

SURYA.co.id - Siaran TV analog di Indonesia akan segera dimatikan mulai 17 Agustus 2021 mendatang.

Bagi masyarakat yang cuma memiliki televisi analog tak perlu khawatir karena ada solusinya.

Diketahui, Kominfo akan menghentikan siaran televisi analog (analog switch off/ASO) untuk migrasi siaran TV digital paling lambat 17 Agustus 2021.

Kepastian ini juga disampaikan oleh Kominfo melalui postingan di akun Instagram resmi @kemenkominfo, pada  Rabu (2/6/2021).

Dalam pengumuman ini, Kominfo menjelaskan bahwa proses peralihan siaran digital sudah dimulai.

Baca juga: MOLA TV Pemegang Hak Siar UEFA EURO 2020 pada Platform OTT dan Public Viewing di Indonesia 

Baca juga: TV LG Seri OLED evo Mulai Dipasarkan di Indonesia

Penghentian siaran televisi analog pada 17 Agustus 2021 nanti satu dari lima tahap yang akan dilakukan oleh Kominfo.

“Catat tanggalnya ya SobatKom, Analog Switch Off (ASO) atau penghentian siaran analog tahap satu paling lambat 17 Agustus 2021.

Proses peralihan sudah dimulai sejak sekarang,” tulis Kominfo dalam caption unggahan instagramnya.

Pada tahap pertama ini, layanan siaran tv analog di sejumlah daerah di lima provinsi akan dimatikan dan dimigrasikan penuh ke digital.

Kelima daerah itu antara lain Provinsi Aceh meliputi Kabupaten Aceh Besar dan Kota Banda Aceh.

Kemudian Provinsi Kepulauan Riau meliputi Kabupaten Bintan, Kabupaten Karimun, Kota Batam, dan Kota Tanjung Pinang. Provinsi Banten meliputi Kabupaten Serang, Kota Cilegon, dan Kota Serang.

Provinsi Kalimantan Timur mencakup Kabupaten Kutai Karta Negara, Kota Samarinda, dan Kota Bontang. Terakhir, Provinsi Kalimantan Utara mencakup Kabupaten Bulungan, Kota Tarakan, dan Kabupaten Nunukan.

Televisi model lama tetap bisa nonton

Ketika saluran TV analog dimatikan, tentu penonton tidak bisa lagi menikmati siaran televisi melalui antena biasa tanpa beralih ke digital.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved