Jadwal PPDB Surabaya 2021 SMP Jalur Zonasi, Afirmasi Inklusi dan Prestasi, Berikut Cara Daftarnya

Berikut jadwal PPDB Surabaya 2021 untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama ( SMP) berdasarkan jalur yang tersedia. 

Penulis: Arum Puspita | Editor: Iksan Fauzi
surya.co.id/sugiharto
ILUSTRASI. Petugas menjelaskan warga yang melakukan proses PPDB di Kantor Dinas Pendidikan Kota Surabaya, Jumat (28/5/2021). 

SURYA.CO.ID - Berikut jadwal PPDB Surabaya 2021 untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama ( SMP) berdasarkan jalur yang tersedia. 

Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB) Surabaya 2021 untuk jenjang SMP dibagi menjadi beberapa kategori.

Tahun ini ada empat kategori yang bisa diperebutkan CPDB sesuai pagu, di antaranya Jalur Zonasi (50 persen) dari total pagu.

Kemudian Jalur Prestasi (30 persen), Jalur Pindah Tugas Ortu (5 persen), Jalur Afirmasi Inklusi dan Mitra Warga (15 persen).

Plt Kabid Pendidikan Menengah Dinas Pendidikan Kota Surabaya Aji Tri Nugroho menjelaskan alur dan cara pendaftaran masing-masing kategori.

Khusus Jalur Zonasi akan sangat ditentukan jarak rumah dengan sekolah.

Baca juga: Jadwal PPDB Surabaya Jalur Penghafal Kitab Suci, Dispendik Gandeng Kemenag

Aji menyebut bahwa Google map yang akan mengecek jarak tersebut.

Siapa paling dekat dengan sekolah yang paling berpeluang diterima. 

Jika titik alamat CPDB sama maka penentuan diterima berdasarkan usia yang paling tua.

Jika masih sama, akan dilihat siapa paling duluan mendaftar. 

Aji menjelaskan bahwa setiap CPDB untuk Jalur Prestasi dan Zonasi bisa memilih dua sekolah yang berbeda.

Dua pilihan sekolah itu tidak berlaku untuk jalur lain.

Baca juga: Info PPDB SMP Surabaya 2021 Jalur Mitra Keluarga: Kuota dan Cara Mendaftar

"Untuk Jalur Prestasi baik Prestasi akademik (nilai rapor lima semester terakhir) maupun perlombaan, bisa memilih dua sekolah. Satu bisa di dalam Zonasi lainnya bisa luar Zonasi," kata Aji.

Khusus untuk Jaur Zonasi, sistem PPDB SMPN akan menampilkan 5 rekomendasi sekolah terdekat.

CPDB dapat memilih dua sekolah terdekat sesuai dengan Zonasi yang telah ditetapkan.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved