Berita Surabaya

Jadwal PPDB Surabaya Jalur Penghafal Kitab Suci, Dispendik Gandeng Kemenag

Dispendik Surabaya memulai rangkaian pendaftaran untuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur penghafal kitab suci sejak Kamis (3/6/2021) kemarin.

Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Bobby Constantine Koloway
Suasana pendaftaran PPDB di Kota Surabaya jalur penghafal kitab suci. 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya memulai rangkaian pendaftaran untuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur penghafal kitab suci sejak Kamis (3/6/2021) kemarin. Khususnya, bagi Calon Peserta Didik Baru (CPDB) yang akan mendaftar ke SMP Negeri di Kota Surabaya melalui jalur prestasi penghafal kitab suci.

Apresiasi ini diberikan kepada penghafal kitab suci agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha dan Konghucu. Mereka diharuskan melalui sejumlah tahapan.

Di antaranya, CPDB mengisi formulir keikutsertaan melalui laman https://eoffice.dispendik.surabaya.go.id/penghafal_kitab_suci. Pengisian formulir keikutsertaan ditutup pada Minggu (6/6/2021).

Plt Kepala Bidang (Kabid) Sekolah Menengah Dispendik Surabaya, Tri Aji Nugroho menjelaskan, setelah mengisi formulir keikutsertaan, CPDB akan menerima jadwal tes. Untuk tes penghafal kitab suci, Dispendik Surabaya bekerja sama dengan Kantor Kementerian Agama Kota Surabaya.

Rencananya, jadwal tes dimulai pada Senin (7/6/2021) sampai Jumat (11/6/2021) di Kantor Kementerian Agama Kota Surabaya.

"Yang lolos tes kemudian akan mendapat sertifikat untuk digunakan mendaftar pada jalur prestasi yang dibuka pada 16-20 Juni,” katanya, Jumat (4/6/2021).

Pihaknya telah berkoordinasi dengan Kantor Kementerian Agama Kota Surabaya. Dari koordinasi ini, Kemenag dan Pemkot sepakat tiap agama mempunyai kriteria hafalan yang berbeda.

Agama Islam jumlah hafalan 5 juz di dalam Alquran. Agama Kristen dengan jumlah hafalan 30 ayat Alkitab yang diambil dari materi pelajaran Pendidikan Agama Kristen sesuai Kurikulum Nasional 2013 kelas 4, 5, dan 6.

Untuk Katolik, dapat memilih salah satu Mazmur pada Hari Raya Pentakosta, Natal, Paskah, Harian, Pelindung (peringatan wajib) dan Jumat Agung. Agama Hindu jumlah hafalan sebanyak 10 Sloka Kitab Suci Weda, Konghucu jumlah hafalan delapan Pengakuan Iman dan Keimanan Pokok Agama Konghucu baik yang Bahasa Mandarin dan Bahasa Indonesia.

Sedangkan untuk Agama Buddha, CPDB dapat memilih salah satu jenis hafalan dari empat pilihan. Pilihan pertama adalah 5 ayat Kitab Suci Dhammapada, kedua adalah 5 Paritta pada Paritta Suci Tripitaka, pilihan ketiga adalah 10 Sutra Pendek (Mahayana), dan terakhir adalah Doa Berkah (Maitreya).

Aji mengatakan, sampai Jumat pagi, CPDB yang sudah mengisi formulir keikutsertaan sebanyak 33 orang. Rinciannya, pendaftar Agama Hindu sebanyak 6 orang, Agama Islam 7 orang, Agama Katolik 4 orang, dan Agama Kristen sebanyak 16 orang.

“Secara umum, ketentuan jalur penghafal kitab suci dapat diikuti oleh CPDB yang memiliki kartu keluarga Kota Surabaya serta sudah melakukan validasi dan mendapatkan PIN pendaftaran,” pungkasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved