Berita Kota Batu

Polda Jatim Olah TKP di SMA SPI Kota Pariwisata Batu atas Dugaan Pelecehan Seksual Belasan Murid

Polda Jatim akhirnya turun ke SMA SPI di Kota Pariwisata Batu, Jawa Timur yang diduga dijadikan lokasi pelecehan seksual terhadap belasan murid.

Penulis: Samsul Arifin | Editor: Iksan Fauzi
dok
Ilustrasi pelecehan seksual. Polda Jatim melakukan olah TKP di SMA SPI di Kota Pariwisata Batu setelah mendapatkan laporan dugaan pelecehan seksual oleh terlapor JE kepada belasan siswa. 

SURYA.co.id | SURABAYA - Polda Jatim akhirnya turun ke SMA SPI di Kota Pariwisata Batu, Jawa Timur yang diduga dijadikan lokasi pelecehan seksual terhadap belasan murid di sana. 

Turunnya anggota Polda Jatim ke SMA SPI itu dalam rangka melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dari laporan tiga terduga korban yang didampingi Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak ( Komnas PA), Arist Merdeka Sirait pada Sabtu (29/5/2021).

Adapun terlapor berinisial JE. Dia juga selaku pemilik dan pengajar di SMA SPI. Hingga saat ini, Polda Jatim belum memeriksa JE setelah laporan dilayangkan tiga terduga korban pelecehan seksual.

Dalam olah TKP tersebut, tim khusus bentukan Polda Jatim tersebut mengumpulkan alat bukti perkara. Setelah itu, mereka akan mendalami dan akan melakukan gelar perkara lagi. 

Baca juga: Belasan Siswa SMA Ternama di Kota Batu Korban Pelecehan Seksual Trauma, Terlapor JE Akan Diperiksa

Ketua Komisi Perlindungan Anak (KPA_, Arist Merdeka Sirait.
Ketua Komisi Perlindungan Anak (KPA_, Arist Merdeka Sirait. (surya/sugiharto)

Menurut Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko olah TKP dilakukan pada Selasa, (1/6/2021) kemarin.

"Gelar perkara awal dipimpin langsung oleh Pak Dirkrimum Polda. Dan kemarin kita lakukan olah TKP di Batu," ujarnya, Rabu, (2/6/2021).

Setelah melakukan olah TKP, Gatot mengaku masih melakukan pendalaman.

Sebab, Pendalaman ini penting demi menentukan apa saja langkah selanjutnya yang diambil polisi.

"Karena ini kan nanti kita melakukan gelar lagi," imbuhnya.

Selain itu, kini pihaknya tengah berfokus pada pengumpulan bukti dan keterangan saksi hingga korban.

Bila dirasa cukup, baru terlapor akan dipanggil untuk diperiksa.

"Kita melengkapi bukti-bukti dulu saja. Baru nanti kalau sudah lengkap, kita mungkin akan panggil. Tapi sekarang kita masih pendalaman," kata Gatot.

Ketua Komisi Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait (membelakangi kamera), menjelaskan laporannya ke Polda Jatim terkait dugaan pelecehan seksual yang terjadi di sekolah ternama di Kota Batu, Sabtu (29/5/2021).
Ketua Komisi Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait (membelakangi kamera), menjelaskan laporannya ke Polda Jatim terkait dugaan pelecehan seksual yang terjadi di sekolah ternama di Kota Batu, Sabtu (29/5/2021). (surya/sugiharto)

Sebelumnya, tiga korban dugaan kekerasan seksual telah melakukan visum di RS Bhayangkara Surabaya.

Gatot mengatakan untuk pemeriksaan saksi lainnya, pihaknya masih berkoordinasi dengan Komnas Perlindungan Anak.

Karena kebanyakan saksi merupakan anak di bawah umur.

"Untuk pemeriksaan saksi-saksi dan lainnya itu kita kan harus berkoordinasi dengan KPAI, jadi kita nggak bisa langsung begitu aja. Soalnya kaitannya dengan anak di bawah umur," tambahnya.

Korban diduga berjumlah belasan murid

Sebelumnya diberitakan, diduga ada belasan siswa SMA swasta ternama SPI di Kota Batu trauma setelah diduga mengalami pelechan seksual oleh terlapor berinisial JE. 

Dugaan kekerasan seksual dilakukan JE kepada murid-muridnya saat di sekolah maupun sedang kunjungan ke luar negeri. 

Polda Jatim pun berencana memeriksa terlapor JE setelah mendapat laporan dari Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak ( Komnas PA) pada Sabtu (29/5/2021) lalu.

Selain memproses laporan tersebut, Polda Jatim juga memberikan pendampingan psikologis kepada para terduga korban yang trauma.

Karena, ada dugaan para korban masih mengalami trauma akibat kekerasan seksual baik fisik dan verbal serta eksploitasi ekonomi.

"Nanti kami koordinasikan. Kami menyiapkan dari biro hukum SDM (sumberdaya manusia) kami akan koordinasi juga terkait masalah pemulihan psikologinya," tandasnya, Senin (31/5/2021).

Sementara, dalam memproses dugaan pelecehan seksual tersebut, dalam pekan ini penyidik Polda Jatim akan melakukan gelar perkara.

"Kami telah membentuk tim dan menindaklanjuti, membuat konstruksinya dan melakukan gelar perkara yang dalam Minggu ini," terangnya.

Terkait barang bukti dalam kasus tersebut, Gatot enggan membeberkannya lantaran masih dalam wewenang penyidik.

"Masih ada di tangan penyidik, itu nanti akan kami dalami berkoordinasi dengan Komnas PA ini," sambungnya.

Polda Jatim melakukan penyelidikan

Kepala Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Ali Mahfud mengatakan pihaknya kini tengah melakukan penyelidikan.

"Sudah kami terima (laporan Komnas PA). Nantinya, akan kami panggil dari pelapor dan korban lain yang mungkin masih ada," kata AKBP Ali saat dikonfirmasi, Senin, (31/5/2021).

Nantinya, korban juga akan di visum oleh polisi untuk melengkapi bukti-bukti laporan.

Selain itu, terlapor berinisial JE juga akan dipanggil untuk menjalani pemeriksaan.

"Ada (visum) tapi menunggu kesiapan korban. Sekaligus BAP," sambungnya.

Lokasi dugaan pelecehan seksual

Sebelumnya, Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait melaporkan kasus ini ke Polda Jatim, Sabtu (29/5/2021) kemarin.

Ia mengatakan, berdasarkan keterangan para korban, kekerasan seksual yang dilakukan terlapor JE sering kali terjadi di sekolah.

"Ini dilakukan di lokasi di mana anak itu dididik yang seyogyanya menjadi entrepreneur dan berkarakter tetapi karena perilaku si pengelola ini mengakibatkan si anak berada dalam situasi yang sangat menyedihkan," ujar Arist.

Bahkan, kekerasan seksual ini juga diduga dilakukan oleh JE ketika ia dan murid-muridnya sedang kunjungan ke luar negeri.

Sekolah tersebut memang banyak memiliki program kunjungan lantaran salah satu keunggulannya adalah pendidikan kewirausahaan.

Korban diduga berjumlah belasan siswa

Diberitakan sebelumnya, Ketua Umum Komnas PA, Arist Merdeka Sirait melaporkan pemilik SPI berinisial JE karena diduga melakukan tindakan kejahatan seksual terhadap anak.

Disebutkan Arist, korban kejahatan seksual itu mencapai belasan orang dan dimungkinkan lebih.

"Cukup menyedihkan bagi Komnas PA karena ada lembaga pendidikan yang dikagumi, khususnya masyarakat Batu dan Jatim, ternyata menjadi sumber malapetaka peserta didik di sana.

Di sana tersimpan kasus-kasus kejahatan seksual yang dilakukan oleh pemilik SPI.

Kejahatan seksual itu dilakukan berulang-ulang kepada puluhan anak pada masa sekolah," kata Arist di Polda Jatim, Sabtu, (29/5/2021) lalu.

Menurut Arist apa yang terjadi dalam kasus ini merupakan kejahatan luar biasa. Karena tidak hanya sekali dua kali dilakukan.

Bahkan dikatakannya, kejadian sudah bermula sejak 2009. Selain kejahatan seksual, terlapor juga melakukan kekerasan fisik dan verbal termasuk mempekerjakan anak

"Mereka dibungkus untuk bersekolah tetapi ternyata mereka dipekerjakan melebihi jam kerja dan menghasilkan uang banyak. Teapi mereka tidak dapat imbalan yang layak,” lanjut Arist.

Tiga anak yang menjadi korban akan menjalani visum di RS Bhayangkara Polda Jatim.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Batu, MD Furqon menuturkan ketiga anak itu merupakan siswa SMA SPI itu berasal Madiun, Poso dan Kutai.

"Besok Senin anak-anak itu akan divisum di RS Bhayangkara Polda Jatim sekitar pukul 07.00 WIB. Dari belasan itu, tiga yang bisa hadir karena yang lain tempatnya terpencil, pesawatnya tidak ada," ujarnya.

Furqon hadir ke Polda Jatim bersama KPA untuk turut mendampingi korban.

Ia berharap supremasi hukum bisa ditegakkan dengan tetap memegang azas praduga tidak bersalah terhadap terduga hingga ada keputusan pengadilan. "Karena ini atensi nasional, Kapolri telah memerintahkan Polda Jatim untuk membuat BAP," ucapnya.

Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Batu berencana akan berkoordinasi dengan Dindik Provinsi Jatim terkait laporan KPA atas dugaan pelecehan dan kekerasan seksual terhadap anak di SMA SPI.

Bantahan pihak sekolah

Setelah mendengar adanya laporan Komnas PA kepada Polda Jatim, Kepala SMA SPI Kota Batu membantahnya.

Bahkan Kepala Sekolah SPI, Risna Amalia Ulfa menegaskan tidak ada pelecehan seksual terhadap anak seperti yang dilaporkan Komnas PA.

Bantahan itu disampaikan Risna melalui pesan pendek kepada para wartawan, setelah mengetahui laporan KPA lewat pemberitaan di media. Ia malah menilai laporan KPA aneh.

“Kami para pembina dan pengurus SPI sangat kaget dengan pemberitaan yang tidak sesuai dengan kejadian yang sehari-hari terjadi saat ini di SPI.

Dan tidak ada komunikasi dari pihak manapun sampai kami mengetahuinya dari pemberitaan di media,” ujar Risna, Minggu (30/5/2021).

Ditambahkan Risna, laporan pelecehan seksual itu tidak berdasar dan tidak benar. Pemberitaan yang selama ini muncul serta mengangkat isu pelecehan terhadap anak, ia malah mempertanyakannya.

“Karena sesungguhnya yang diberitakan sama sekali tidak benar.

Saya di sini sejak sekolah ini berdiri pada 2007.

Bahkan saya menjadi kepala sekolah dan ibu asrama sampai sekarang.

Tidak pernah ada kejadian-kejadian seperti yang disampaikan. Sama sekali tidak ada,” tegasnya.

Risna menduga ada yang memiliki tujuan tidak baik dengan lembaga sekolah yang ia pimpin.

Karena itu, Risna akan mencari tahu lebih dalam tentang isu yang berkembang saat ini.

“Saat ini kami bersama tim kuasa hukum sedang menindaklanjuti dan berkomunikasi dengan semua pihak terkait. Termasuk melakukan langkah-langkah hukum yang dipandang perlu,” paparnya.

Risna juga mengatakan kalau seluruh anak didik dan kegiatan SPI saat ini berjalan seperti biasa.

SPI akan tetap berpegang pada tujuan mengantarkan para siswa memiliki life skill untuk kehidupannya berlandaskan cinta kasih.

“Seluruh pengurus dan pendiri SPI tetap berkomitmen pada misi mulia yang kami bangun sejak SPI berdiri,” tegas Risna.

Dindik Kota Batu belum tahu

Kepala Dindik Kota Batu, Eny Rachyuningsih mengaku pihaknya baru mengetahui informasi terkait laporan pelecehan kekerasan seksual terhadap siswa SMA SPI Kota Batu ke Polda Jatim dari pemberitaan yang beredar. "Saya juga baru tahu semalam (Sabtu, 29/5/2021) terkait laporan itu,” katanya.

Dalam waktu dekat Dindik Kota Batu akan melakukan koordinasi untuk dapat melakukan pendekatan kepada pihak SMA SPI Kota Batu.

Hal itu dilakukan agar tidak ada pihak yang saling dirugikan dalam menindaklanjuti laporan dugaan kekerasan seksual yang terjadi di sekolah itu.

"Karena SMA tersebut di bawah kewenangan provinsi, saya akan koordinasi dulu dengan cabang Dinas Pendidikan Jatim yang ada di Kota Malang," ujarnya.

Baca berita Kota Batu lainnya di SURYA.co.id

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved