Berita Pasuruan

Pemkot Pasuruan Renovasi 172 Rumah Tak Layak Huni dan Masuk Kategori Tak Sehat

Mereka yang mendapatkan bantuan adalah bagian dari warga yang memiliki rumah belum layak dan masuk kategori tak sehat.

surya.co.id/galih lintartika
Wali Kota Pasuruan Gus Ipul saat menyerahkan bantuan RTLH kepada warga yang belum memiliki rumah layak dan masuk kategori tak sehat, Rabu (2/5/2021). 

SURYA.CO.ID, PASURUAN - Pemerintah Kota Pasuruan menyerahkan bantuan sosial untuk rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

Mereka yang mendapatkan bantuan adalah bagian dari warga yang memiliki rumah belum layak dan masuk kategori tak sehat.

“Hari ini yang mendapatkan bantuan 172 keluarga dari 1700 keluarga di Kota Pasuruan yang butuh bantuan,” kata Wali Kota Pasuruan Saifullah Yusuf (Gus Ipul), ketika menyerahkan secara simbolik bantuan RTLH di Gedung Gradika Pemkot Pasuruan, Rabu (2/6/2021).

Sebanyak 172 keluarga penerima bantuan berasal dari 33 kelurahan dan 4 kecamatan.

Karena keterbatasan anggaran, tahun ini baru 172 keluarga yang mendapatkan bantuan.

Namun di tahun berikutnya, Gus Ipul menjanjikan penerima bantuan akan lebih banyak lagi.

Mereka penerima bantuan telah dilakukan proses verifikasi yang dilakukan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman.

Baca juga: KPK Sita Lahan di Kota Batu Terkait Kasus Gratifikasi Eddy Rumpoko

Baca juga: Fenomena Siklon Tropis Choi Wan di Jawa Timur, Masyarakat di Sekitar Pesisir Diimbau Waspada

Kriteria utama penerima bantuan adalah mereka yang memiliki rumah yang tidak sehat dan tidak menunjang keselamatan keluarga.

“Penerima bantuan harus benar-benar menggunakan uangnya untuk renovasi rumah,” pesan Gus Ipul.

Gus Ipul berharap, renovasi diutamakan untuk membangun toilet karena di Kota Pasuruan saat ini masih ada 2.500 keluarga yang tak memiliki jamban.

“Pola pikirnya haus dibalik. Kalau dulu ruang tamu harus baik, sekarang toilet dan dapurnya dulu harus bersih,” kata Gus Ipul.

Sementara itu, dalam acara ini secara simbolik Gus Ipul menyerahkan bantuan kepada 5 penerima.

Di antaranya adalah kepada Karno warga Krampyangan, Diana Rista dari Sebani; Abdul Wahid dari KrapyakRejo serta Siswanto dari Kebonagung.

Mereka menerima bantuan sebesar Rp17.500.000 per keluarga. Bantuan diberikan dan harus digunakan untuk proses renovasi rumah agar lebih bersih dan layak huni.

BACA BERITA PASURUAN LAINNYA

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved