Berita Blitar
Hamburkan APBD Rp 2,7 Miliar untuk Alat Tes PCR; Wabup Blitar Baru Tahu Setelah Ditegur Menkes
Alasannya karena selain akurasinya diragukan juga harganya lebih mahal dibandingkan dengan PCR merek lainnya.
Penulis: Imam Taufiq | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, BLITAR - Pengadaan alat swab test Covid-19 atau alat Polymmerase Chain Reaction (PCR) senilai Rp 2,7 miliar, yang dibeli Pemkab Blitar para 2020 lalu, mendadak menjadi persoalan. Itu setelah Wakil Bupati (Wabup) Blitar, Rahmad Santoso mengetahui bahwa alat PCR semahal itu ternyata tidak banyak dimanfaatkan atau tidak berfungsi.
Salah satu penyebabnya, karena alat PCR yang berinisial huruf depannya R itu seringkali kurang akurat saat dipakai mendiagnosa. Bahkan instansi pemerintah sudah meninggalkan atau tidak memakainya. Terkesan anggaran dari APBD Kabupaten Blitar dihamburkan untuk membeli alat itu.
Alasannya karena selain akurasinya diragukan juga harganya lebih mahal dibandingkan dengan PCR merek lainnya. Kini PCR yang menjadi polemik itu diserahkan ke RSUD Srengat yang baru dibangun oleh Pemkab Blitar.
Pengadaan alat PCR itu dilakukan pada akhir 2020 atau semasa pemerintahan Bupati Blitar, M Rijanto dan wakilnya, Marhaenis Urip Widodo. "Kami sebenarnya tidak tahu pengadaan alat itu. Bahkan apakah alat PCR itu sudah dipergunakan atau tidak, kami juga tak tahu," tegas Rahmad Santoso, Rabu (2/6).
Namun wabup yang berlatar praktisi hukum ini mengaku baru tahu kalau ada pembelian PCR karena ditegur oleh Menteri Kesehatan (Menkes) pekan lalu. Saat diundang oleh Kementrian Kesehatan (Kemenkes) terkait perkembangan Covid-19 di Kabupaten Blitar, Rahmad baru menyadari.
Dalam pertemuan itu, Rahmad mengaku ditegur. Menkes bertanya alasan Kabupaten Blitar membeli alat PCR dengan merek R tersebut, padahal Kemenkes saja sudah tidak memakainya.
"Ada apa memakai merek itu. Kami jawab tidak tahu. Sebab kami baru tiga bulan menjabat. Kata Pak Menteri, sayang uang sebanyak itu digunakan membeli alat PCR tersebut," papar pria asal Surabaya ini.
Sementara Wasis Kunto Atmojo, anggota DPRD Kabupaten Blitar menyarankan agar tidak terburu-buru berpolemik atas pengadaan alat PCR yang menggunakan anggaran APBD itu. Wasis menyarankan agar hal itu diperiksa Inspektorat.
Dari pemeriksaan akan dipastikan, apakah benar alat PCR itu tidak berfungsi, dan menelusuri siapa yang punya ide untuk membeli PCR dengan merek R tersebut.
"Kami sendiri belum tahu pasti sehingga kami sarankan Inspektorat turun untuk menyelidikinya. Apakah ada pelanggaran atau tidak, biar Inspektorat yang menanganinya dulu," papar anggota dewan dari Partai Gerindra itu. ****