Pendaftaran Komponen Cadangan (Komcad) Dibuka Mulai Besok, 2 Juni 2021: Siapkan 8 Berkas Ini
Pendaftaran Komponen Cadangan (Komcad) mulai dibuka besok, ini berkas yang harus disiapkan.
Penulis: Abdullah Faqih | Editor: Iksan Fauzi
Saat pelatihan, para anggota Komcad akan dibekali salah satu senjata mutakhir buatan PT Pindad yakni SS2-V5 A1.
Hal ini tentu menjadi kebanggaan tersendiri bagi para anggota Komcad.
"Bangga juga bila Komcad dibekali senjata canggih yang lebih modern, ringan, memakai teleskop dan laser," kata anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin dikutip dari Tribun Jakarta, Jumat (7/5/2021).
Sanksi Militer
Dibalik keistimewaan menjadi Komcad, terdapat konsekuensi hukum yang menanti jika melanggar aturan.
Sanksi tersebut berupa diberlakukannya hukum militer.
Dalam Pasal 49 Ayat (2) UU PSDN, terdapat sejumlah aturan yang mempunyai konsekuensi pemberhentian tidak hormat bagi mereka yang melanggar.
Antara lain, (a), menganut, mengembangkan serta menyebarkan ajaran atau paham yang bertentangan dengan Pancasila dan (b) menjadi anggota dalam organisasi terlarang berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap dan/atau peraturan perundang-undangan.
Kemudian (c) melakukan tindakan yang dapat mengancam atau membahayakan keamanan dan keselamatan negara dan bangsa; (d) mempunyai tabiat dan/atau perbuatan yang nyatanyata dapat merugikan disiplin dan/atau (e) dijatuhi pidana penjara dengan hukuman di atas 1 (satu) tahun berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
Selain itu juga terdapat ketentuan pidana, sebagaimana Pasal 77 UU PSDN, disebutkan setiap Komcad yang tidak memenuhi panggilan mobilisasi atau melakukan tipu muslihat yang membuat terhindar dari mobilisasi akan dipenjara paling lama 4 tahun penjara.
Sementara, bagi mereka yang sengaja membuat Komcad tidak memenuhi panggilan mobilisasi akan dipenjara paling lama 2 tahun.
Sedangkan, pengusaha atau lembaga pendidikan yang sengaja memutus hubungan kerja atau pendidikan akan dipenjara paling lama 2 tahun.
Begitu pun ketika Komcad masih aktif dengan ancaman penjara paling lama 4 tahun.
Ikuti Berita Terkait Komponen Cadangan Lainnya