Berita Blitar
Dishub Kota Blitar Target Pemasangan Palang Perlintasan KA di 5 Titik Terealisasi Agustus 2021
Target pengadaan palang perlintasan kereta api (KA) di lima titik di Kota Blitar bisa terealisasi pada Agustus 2021.
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, BLITAR - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Blitar menargetkan pengadaan palang perlintasan kereta api (KA) di lima titik di Kota Blitar bisa terealisasi pada Agustus 2021.
Sekarang, proses pengadaan palang perlintasan kereta api masih tahap persiapan lelang.
"Tahun ini jadi pengadaan palang perlintasan kereta api di lima titik. Sekarang masih persiapan lelang," kata Kepala Dishub Kota Blitar, Priyo Suhartono, Senin (31/5/2021).
Priyo mengatakan proses pelaksanaan lelang pengadaan paling cepat selama 45 hari.
Dia menargetkan pemasangan palang perlintasan bisa terealisasi pada Agustus 2021.
"Awal Juni ini masuk lelang pengadaan, proses lelang paling cepat 45 hari. Targetnya Agustus 2021 sudah terealisasi pemasangan palang perlintasan," ujarnya.
Baca juga: Ini Harapan Wali Kota Eri Cahyadi saat Memperingati Hari Jadi Kota Surabaya ke-728
Baca juga: Properti Abal-Abal Berkedok Smartkos Ditawarkan di Surabaya Timur, Polisi Tetapkan Satu Tersangka
Baca juga: Hadiri Musancab PDIP Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani Beber Program Turun ke Desa
Dikatakannya, lima titik perlintasan kereta api yang akan dipasang palang, yaitu, di Jl Lekso, Jl Nias, Jl Bengawan Solo, Jl Suryat, dan Jl Kolonel Sugiono.
Alokasi anggaran untuk pemasangan palang perlintasan di lima titik sekitar Rp 5 miliar.
"Anggarannya dari APBD Kota Blitar 2021," katanya.
Menurutnya, jumlah perlintasan kereta api di wilayah Kota Blitar sebanyak 15 perlintasan.
Dari total itu, sebanyak delapan perlintasan sudah berpalang pintu, sedang tujuh perlintasan belum.
Dengan rencana pemasangan palang pintu di lima perlintasan tahun ini, berarti masih ada dua perlintasan belum berpalang pintu.
"Kalau tahun ini ada pemasangan di lima titik, berarti tinggal dua perlintasan belum berpalang pintu," ujarnya.
Sekadar diketahui, sebenarnya, Dishub Kota Blitar pernah mengusulkan anggaran pengadaan palang perlintasan kereta api di APBD 2020.
Tetapi, usulan anggaran pengadaan palang perlintasan kereta api tidak disetujui dalam pembahasan APBD 2020.
Usulan anggaran pengadaan palang perlintasan kereta api baru disetujui pada pembahasan APBD Kota Blitar 2021.