Alasan Pendaftaran CPNS Pemprov Jatim Batal Dibuka Hari Ini, Khofifah Sarankan Ini ke Para Peminat

Inilah alasan pendaftaran CPNS Pemprov Jatim batal dibuka mulai hari ini, Senin (31/5/2021).

Penulis: Fatimatuz Zahro | Editor: Musahadah
AFP/JUNI KRISWANTO
Ilustrasi seleksi CPNS. Pendaftaran CPNS Pemprov Jatim batal dibuka mulai hari ini, Senin (31/5/2021). 

- Polisi Kehutanan

- Pengelola Keuangan

- Pranata Komputer

- Pengelola Perpustakaan

- Penyuluh Pertanian

Formasi CPNS Tingkat Kabupaten/Kota - Kesehatan

- Perawat

- Bidan

- Dokter

- Apoteker

- Pranata Laboratorium Kesehatan

Formasi CPNS Tingkat Kabupaten/Kota - Teknis

- Auditor

- Penyuluh Pertanian

- Pengelola Keuangan

- Pengelola Pengadaan Barang/Jasa

- Polisi Pamong Praja

Formasi CPPPK Instansi Pusat

- Penyuluh KB

- Penyuluh Perikanan

- Penyuluh Kehutanan

- Perawat

- Perencana

Formasi CPPPK Tingkat Provinsi - Guru

- Guru BK

- Guru TIK

- Guru Matematika

- Guru Penjasorkes

- Guru Seni Budaya

Formasi CPPPK Tingkat Provinsi - Teknis

- Pranata Komputer

- Teknik Jalan dan Jembatan

- Instruktur

- Pengelola Pengadaan Barang/Jasa

- Penyuluh Kehutanan

Formasi CPPPK Tingkat Provinsi - Kesehatan

- Perawat

- Asisten Apoteker

- Pranata Laboratorium Kesehatan

- Apoteker

- Bidan

Formasi CPPPK Tingkat Kabupaten/Kota - Guru

- Guru Kelas

- Guru Penjasorkes

- Guru BK

- Guru TIK

- Guru Agama Islam

Formasi CPPPK Tingkat Kabupaten/Kota - Teknis

- Penyuluh Pertanian

- Arsiparis

- Pranata Komputer

- Pengelola Pengadaan Barang/Jasa

- Pamong Belajar

Formasi CPPPK Tingkat Kabupaten/Kota - Kesehatan

- Perawat

- Bidan

- Pranata Laboratorium Kesehatan

- Perekam Medis

- Asisten Apoteker

Menurut informasi, PPK telah melakukan pemilahan formasi khusus untuk CPNS, yang terdiri dari;

- Putra/putri lulusan terbaik berpredikat "dengan pujian" (cumlaude) sejumlah sesuai kebutuhan

- Penyandang disabilitas bejumlah minimal 2 persen dari formasi

- Diaspora juga berjumlah sesuai kebutuhan.

Sementara BKN menyarankan bagi pendaftar agar segera mempersiapkan dokumen persyaratan tertentu untuk teknis pendaftaran hingga pelaksanaan SKD (Seleksi Kompetensi Dasar) dan SKB (Seleksi Kompetensi Bidang).

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved