Berita Tulungagung

Cerita Pria Asal Tulungagung Tewas Tertimpa Pohon yang Ditebangnya Sendiri

Ali Sokib (43) warga Dusun Purwodadi, Desa Tanen, Kecamatan Rejotangan. Tulungagung tewas tertimpa pohon jati

Penulis: David Yohanes | Editor: Fatkhul Alami
Istimewa
Ali Sokib (43) warga Dusun Purwodadi, Desa Tanen, Kecamatan Rejotangan. Tulungagung tewas tertimpa pohon jati, Sabtu (29/5/2021) sore. 

Penulis: David Yohanes | Editor: Fatkhul Alami

SURYA.co.id | TULUNGAGUNG - Ali Sokib (43) warga Dusun Purwodadi, Desa Tanen, Kecamatan Rejotangan. Tulungagung tewas tertimpa pohon jati, Sabtu (29/5/2021) sore.

Nasib nahas itu menimpanya, saat blandong (tukang potong pohon) ini memotong pohon milik Perum Perhutani.

Kapolsek Rejotangan, AKP Hery Poerwanto mengatakan, korban memang biasa bekerja memotong pohon di lingkup Perhutani.

Lokasi pemotongan ada di Petak 26F RPH Tanen, masuk Desa Tanen, Kecamatan Rejotangan.

“Saat itu korban bekerja bersama seorang rekannya dan juga diawasi oleh mandor Perhutani. Awalnya dia memotong sebuah pohon,” terang Hery, Minggu (30/5/2021) pagi.

Saat Sokib memotong satu pohon, ternyata pohon itu tidak langsung ambruk ke tanah.

Penyebabnya ada pohon jati lain yang menghalangi arah jatuhnya pohon itu hingga tersangkut.

Sokib lalu berinisiatif memotong pohon yang membuat pohon tebangannya tersangkut itu.

“Harapanya pohon yang membuat tersangkut itu dipotong sekalian, biar sama-sama ambruk,” sambung Hery.

Namun saat Sokib tengah bekerja, pohon yang tersangkut itu tiba-tiba roboh kearahnya.

Malang baginya, ia tidak bisa menghindari sehingga tertimpa pohon itu.

Sokib mengalami luka parah di bagian kepala, dan sempat dievakuasi ke RSUD dr Iskak, namun nyawanya tak tertolong.

“Korban sempat mendapat pertolongan, lalu dilarikan ke RSUD dr Iskak. Tapi meninggal saat dalam perjalanan,” tutur Hery.

Jenazah korban sempat divisum di Instalasi Pemulasaraan Jenazah (IPJ) RSUD dr Iskak Tulungagung.

Hasilnya ada luka parah di bagian belakang kepala.

Pihak keluarga menyatakan kejadian ini sebagai kecelakaan, tidak tidak menghendaki dilanjutkan ke proses hukum.

“Pihak keluarga membuat surat pernyataan, kejadian ini murni kecelakaan. Keluarga meminta jenazah segera dimakamkan,” pungkas Hery.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved