Operasi Satgas Nemangkawi Buru Teroris KKB Papua Diperpanjang, Tapi Pola Penanganannya Berubah
Operasi Satgas Nemangkawi untuk memburu para teroris KKB Papua akan diperpanjang. Tapi pola penanganannya berubah
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
Menurut Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen Ignatius Yogo Triyono, kunjungan Panglima TNI dan Kapolri untuk bersilaturahmi dengan prajurit TNI-Polri yang ada di Papua.
Pertemuan dengan tokoh masyarakat dan kepala daerah, kata Yogo, untuk mendorong upaya merangkul masyarakat yang terkait dengan kelompok kriminal bersenjata (KKB).
Seperti dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'Berkunjung ke Papua, Panglima TNI dan Kapolri Bertemu Tokoh Masyarakat dan Kepala Daerah'
"Pertemuan ini untuk menyinkronkan kerja sama sehingga pendekatan yang dilakukan oleh TNI-Polri lebih kepada pendekatan kesejahteraan," kata Yogo di Jayapura, Kamis.
Hal yang sama diutarakan Kapolda Papua, Irjen Mathius D Fakhiri. Menurut dia, pola penanganan KKB Papua akan berubah, yaitu dengan pendekatan kesejahteraan.
Bahkan TNI-Polri akan berusaha membuka ruang dialog dengan para pimpinan KKB Papua.
"Kita satu visi mengedepankan pendekatan kesejahteraan, mau berdialog dengan siapapun, tapi tentu dalam bingkai NKRI," kata dia.
Fakhiri memastikan TNI-Polri akan membuka diri dan berkomunikasi dengan pemerintah daerah.
Hal ini, kata Fakhiri, sangat penting untuk mengejar ketertinggalan pembangunan di wilayah pegunungan tengah Papua.
Tak Cuma Diburu Satgas Nemangkawi

Sementara itu, perburuan KKB Papua ke depannya juga akan melibatkan 3 lembaga lain.
Polri melibatkan sejumlah lembaga untuk menumpas Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua, setelah keputusan pemerintah melabelkan organisasi tersebut sebagai teroris.
Melansir dari tribratanews.polri.go.id, sejumlah lembaga tersebut antara lain Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), hingga Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri, Komjen Pol Paulus Waterpauw mengatakan, KKB Papua dikategorikan sebagai kelompok teroris lantaran mereka kerap menyerang warga sipil, merusak fasilitas umum, dan menyebabkan kekacauan.
Artinya, target mereka tidak hanya aparat keamanan.