Selasa, 14 April 2026

Info Mudik Surabaya: Penyekatan di Bundaran Waru Kembali Diperpanjang Hingga 31 Mei 2021

Berikut info mudik Surabaya terbaru, Jumat 28 Mei 2021. Penyekatan di Bundaran Waru kembali diperpanjang hingga 31 Mei 2021.

Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Adrianus Adhi
surya.co.id/sugiharto
Ilustrasi - Penyekatan di Bundaran Waru, yang menjadi pintu masuk menuju Kota Surabaya, saat diberlakukannya Larangan Mudik Lebaran 2021, Sabtu (8/5/2021). 

Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Adrianus Adhi

SURYA.CO.ID - Berikut info mudik Surabaya terbaru, Jumat 28 Mei 2021.

Di antaranya kabar penyekatan di Bundaran Waru menuju Kota Surabaya kembali diperpanjang hingga 31 Mei 2021.

Diketahui, terdapat 13 titik penyekatan masuk Kota Surabaya sebagai penerapan larangan mudik lebaran hingga 24 Mei 2021 lalu.

Setelah berakhirnya penjagaan di titik penyekatan tersebut, petugas gabungan pun kembali memantau warga di tingkat mikro.

Suasana kendaraan yang masuk Kota Surabaya pun sempat ramai lancar.

Petugas gabungan memandu pengendara kendaraan untuk putar balik di pos penyekatan Bundaran Waru Surabaya saat Larangan Mudik Lebaran 2021 berlangsung, Jumat (14/5/2021).
Petugas gabungan memandu pengendara kendaraan untuk putar balik di pos penyekatan Bundaran Waru Surabaya saat Larangan Mudik Lebaran 2021 berlangsung, Jumat (14/5/2021). (surya.co.id/sugiharto)

Melansir Kompas.com berjudul "Penyekatan di Surabaya Berlangsung hingga 31 Mei, Ini Syarat yang Wajib Dibawa Pengendara",

Penyekatan pada 13 titik masuk Kota Surabaya kembali diperpanjang karena mengacu telegram dari Mabes Polri dan adendum satgas Covid-19.

Tidak hanya Surabaya, hal ini juga berlaku di Malang.

Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Teddy Candra mengatakan, perpanjangan penyekatan ini berdasarkan hasil evaluasi dari pihak kepolisian dan pemerintah.

Dari pembahasan tersebut, disimpulkan bahwa penyekatan di titik-titik perbatasan Kota Surabaya masih diperlukan lantaran tingginya mobilitas warga yang akan melintas dan masuk ke Kota Pahlawan.

"Itu memang perintah langsung dari Mabes Polri. Dan adendum yang baru dari satgas Covid sampai akhir Mei ini. Karena pertimbangannya antisipasi arus balik," Kata Teddy saat dihubungi via telepon selulernya, Kamis (27/5/2021).

Syarat masuk kota Surabaya

Dengan adanya hal tersebut, Tedy berpesan agar setiap pengendara harus tetap membawa surat swab antigen sebagai bentuk bahwa dia sehat dan bebas virus Covid-19.

Sebab, jajaran kepolisian dan Pemkot Surabaya tetap melakukan pemeriksaan dokumen hingga tes swab secara random.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved