Tanya Jawab Seputar Komponen Cadangan (Komcad) Kemenhan: Mulai dari Gaji, Syarat hingga Cara Daftar

Berikut rangkuman tanya jawab tentang Komponen Cadangan (Komcad) Kemenhan. Mulai dari Gaji, persyaratan hingga cara daftar.

Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
Kompas.com
Ilustrasi. Simak Tanya Jawab Seputar Komponen Cadangan (Komcad) Kemenhan 

Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi

SURYA.co.id - Berikut rangkuman tanya jawab tentang Komponen Cadangan ( Komcad) Kementerian Pertahanan (Kemenhan).

Mulai dari gaji Komcad, persyaratan hingga cara mendaftar.

Seperti diketahui, pendaftaran Komcad untuk matra darat akan dibuka mulai 2 - 7 Juni 2021 mendatang.

Di antara masyarakat mungkin ada yang masih bingung tentang pendaftaran Komcad.

Melansir dari laman kemhan.go.id, berikut rangkuman sejumlah tanya jawab tentang Komcad.

Ilustrasi. Lokasi Pendaftaran Komponen Cadangan (Komcad) Kemenhan yang Dibuka 2-7 Juni 2021, ada di artikel ini
Ilustrasi. Lokasi Pendaftaran Komponen Cadangan (Komcad) Kemenhan yang Dibuka 2-7 Juni 2021, ada di artikel ini (Kompas.com)

Baca juga: Apakah Anggota Komponen Cadangan (Komcad) Dapat Gaji dan Tunjangan? Berikut Penjelasan Kemenhan

Baca juga: Berapa Besaran Gaji Komponen Cadangan (Komcad) Kemenhan? Berikut Keuntungan dan Cara Mendaftar

1. Apakah Komcad digaji?

Dituliskan secara jelas bahwa Negara tidak mengeluarkan biaya untuk membayar gaji dan tunjangan lainnya kepada anggota komcad sebagaimana prajurit TNI.

Undang-undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional (PSDN) juga tak membeberkan soal gaji Komcad.

Menurut Pasal 36 UU PSDN, para anggota Komcad memang akan mendapat fasilitas berupa uang saku.

Namun tak disebutkan berapa besarannya.

Keuntungan lain yang bakal diterima para Komcad adalah perlengkapan perorangan lapangan, perawatan kesehatan, serta perlindungan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian selama mengikuti pelatihan dasar kemiliteran.

2. Bagaimana cara mendaftarnya?

Melansir dari kemhan.go.id, pemerintah telah menunjuk empat markas komando daerah militer (kodam) sebagai lokasi pendaftaran.

Antara lain Kodam Jaya/Jayakarta (Jakarta), Kodam II/Siliwangi (Bandung), Kodam IV/Diponegoro (Semarang), dan Kodam V/Brawijaya (Surabaya).

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved