Kekayaan Yuni Widyaningsih Eks Wabup Ponorogo yang Kembalikan Rp 1,050 Miliar Uang Kerugian Negara

Inilah kekayaan Yuni Widyaningsih alias Ida, mantan Wakil Bupati (Wabup) Ponorogo yang Kembalikan Rp 1,050 Miliar Uang Kerugian Negara

Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
Surya.co.id
Yuni Widyaningsih Mantan Wabup Ponorogo. Simak harta kekayaannya di artikel ini 

Vonis tersebut dijatuhkan MA kepada Ida pada tahun 2019 lalu.

Putusan MA lebih berat dari putusan pengadilan negeri yaitu 1 tahun 6 bulan penjara dengan denda 50 juta subsider 2 bulan dan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 600 juta.

Serta pengadilan tinggi yang naik menjadi 4 tahun dan denda Rp 200 juta subsider 6 bulan penjara serta diwajibkan mengganti uang kerugian negara sebesar Rp 600 juta.

Lalu, siapa sebenarnya Yuni Widyaningsih?

Berikut profil dan biodatanya.

1. Mantan Ketua DPD Partai Golkar Ponorogo

Yuni Widianingsih adalah wakil bupati Ponorogo tahun 2010 – 2015. Dia melaksanakan tugasnya sebagai wakil bupati.

Selain menjabat sebagai Wakil Bupati, Ida juga menjadi Ketua DPD Partai Golkar Ponorogo.

Kepemimpinan Yuni Widyaningsi di tubuh Partai Golkar terdapat banyak kemajuan.

Salah satunya, mampu mendapatkan kursi terbanyak di DPRD Ponorogo, yakni 10 kursi dalam Pileg Tahun 2014 dari 45 kursi DPRD Ponorogo.

Sebelum menjabat Wabup Ponorogo, Ida adalah anggota DPRD Ponorogo dari partai Golkar. 

 2. Pingsan saat diserahkan jaksa 

Dalam kasus korupsi DAK tahu 2012-2013, Ida dituduh menerima fee Rp 1,7 milyar dari kontraktor pemenang proyek di Dinas Pendidikan Kabupaten Ponorogo senilai Rp 8,1 milyar.

Dia dijerat pasal tiga dan empat Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Setelah sempat menghilang dan mengaku sakit, Mantan Wakil Bupati Ponorogo, Yuni Widyaningsih alias Ida akhirnya menyerahkan diri ke Kejaksaan Negeri Ponorogo.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved