Opini

Mendeteksi Kebocoran Data Penduduk

Banyak data pribadi rakyat Indonesia yang dibocorkan. Kepada siapa kita meminta tanggungjawab? apa yang mesti kita lakukan?

surya/ahmad zaimul haq
Ilustrasi penggunaan media sosial 

Oleh: Yayan Sakti Suryandaru (Dosen Ilmu Komunikasi FISIP UNAIR Surabaya)

Mengagetkan!

Dilansir dari sejumlah media, kebocoran data penduduk Indonesia diperkirakan mencapai 279 juta (Jawa Pos, 21/5/2021). Angka ini begitu mengagetkan. Menjadi pertanyaan kita semua, sekarang kepada siapa kita bisa percaya bahwa data pribadi kita begitu aman? Ketika lembaga negara (BPJS) mengalami kebocoran data.

Atau ini akibat dari kebiasaan buruk masyarakat kita? Begitu gampang memberikan data pribadi kepada setiap aplikasi yang membutuhkan data kependudukan kita. Misalnya itu nama, alamat, agama, nama orang tua, alamat email, data pendidikan, pekerjaan. Apa yang menjadi penyebabnya? Dan bagaimana tips mencegah kebiasaan buruk yang kita lakukan ini?

Perilaku salah kita

Setiap kali kita berhubungan dengan lembaga secara virtual, mereka membutuhkan data kependudukan kita. Pokoknya mendapatkan apa yang kita inginkan, hal itu kita penuhi. Misalnya kita mau pinjam uang, kita memberikan data-data seperti nama, alamat, foto diri kita dari depan maupun samping atau tanda tangan, jumlah nominal yang kita inginkan dan juga nama ibu kandung. Kebiasaan ini acap kali kita lakukan tanpa kita sadar. Sehingga pihak manapun mengetahui data pribadi kita. Apabila tidak melewati proses ini, tidak tercapai tujuan kita. Padahal hal ini sangatlah rahasia. Seharusnya kita tidak dengan mudah memberikan data pribadi milik kita.

Oleh sebab itu marak apa yang disebut dengan cybercrime ataupun penipuan perbankan melalui data pribadi kita. Tanpa sadar uang kita telah tersedot oleh penipuan berkedok data kita. Sama halnya dengan penipuan melalui rekayasa wajah kita. Di situ terlihat seseorang yang macho, gagah, ganteng, yang berhasil memikat lawan jenis. Hingga sering terjadi pengakuan seorang perempuan yang diperdaya melalui internet. Inilah yang dinamakan cybercrime.

Ketika teknologi internet menjadi sebuah keniscayaan sangatlah rentan kerahasiaan akan data pribadi kita. Kita begitu percaya pada kredibilitas pada sebuah lembaga di  internet itu. Misalnya anupedia, Shopia, atau nggedabrus.com, selalu membutuhkan data pribadi milik kita. Data itu kemudian bisa diperjualbelikan oleh sebuah lembaga tertentu. Data itu kemudian bisa digunakan juga untuk kepentingan perbankan, membeli sesuatu, atau rekreasi via online.

Tips untuk mencegah kebiasaan buruk ini menjadi perilaku yang biasa kita lakukan :

1. Selalu berhati-hati menengarai kredibilitas lembaga yang baru kita kenal

Kita harus selalu ekstra menaruh kecurigaan dan mencari tahu reputasi lembaga yang baru kita kenal namanya. Kita bisa bertanya kepada teman kita, menelpon lembaga lain atau mencari informasi yang valid di internet mengenai lembaga tersebut.

2. Jangan sembarangan berselancar untuk sesuatu yang tidak kita butuhkan

Hanya karena keisengan kita berselancar, kemudian dengan mudah kita  mengikuti tampilan situs yang ada di media online. Padahal, situs itu tidak terlalu kita butuhkan saat itu. Secara tidak langsung, kita terpaksa berhubungan dengan lembaga di media online itu. Ketika mengunduh aplikasi pun, sebaiknya kita harus pilih mana yang benar-benar kita butuhkan. Jangan semua aplikasi kita unduh dan kita beri data pribadi kita.Itu dapat mengurangi resiko data pribadi kita dijualbelikan.

3. Tidak dengan mudah memberikan data pribadi kita pada lembaga lain

Halaman
12
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved