Berita Tulungagung

DLH Kabupaten Tulungagung Tunggu Hasil Sidang Amdal untuk TPA Baru di Kalibatur

TPA sampah di Desa Kalibatur, Kecamatan Kalidawir masih menunggu sidang Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).

Penulis: David Yohanes | Editor: Titis Jati Permata
surya.co.id/david yohannes
Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Segawe Kabupaten Tulungagung yang mulai penuh. 

SURYA.CO.ID, TULUNGAGUNG - Rencana pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di Desa Kalibatur, Kecamatan Kalidawir masih menunggu sidang Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).

Sidang di tingkat provinsi ini untuk mendapatkan rekomendasi dari Gubernur Jawa Timur.

Menurut Kabid Tata Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tulungagung, Makrus Manan, untuk mendapatkan rekomendasi gubernur tinggal melampirkan hasil sidang Amdal.

Sementara persetujuan teknis dari Perum Perhutani sudah dikantongi.

Makrus berharap, bulan Juni sudah keluar rekomendasi dari gubernur.

“Jika sudah ada rekomendasi dari gubernur, tinggal berproses di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan,” terang Makrus.

Lahan yang dipakai untuk TPA baru ini seluar 116 hektar di lahan Perhutani.

Baca juga: Jelang Peringatan Waisak 2565, Ini Pesan Kepala Vihara Dhammadipa Arama Kota Batu

Baca juga: Pemudik yang Baru Tiba di Kabupaten Lamongan, Wajib Swab dan Jalani Karantina Mandiri

Baca juga: Jalan Protokol di Kota Mojokerto Ini Kembali Dibuka Menjadi Dua Arah

Pemkab Tulungagung menyediakan dana Rp 50 miliar selama tiga tahun proses pembangunan.

Kegiatan fisik baru akan dilakukan jika izin dari Kementerian LHK sudah turun.

“Jika TPA baru mulai dioperasikan, kegiatan TPA lama (Segawe) akan dikurangi. Namun dua-duanya akan tetap difungsikan,” sambung Makrus.

Dari perhitungan, TPA Segawe masih kuat untuk beroperasi 3-4 tahun ke depan.

Jika TPA Kalibatur beroperasi, maka beban TPA Segawe akan berkurang.

Nantinya sampah dari wilayah timur akan dibawa ke Kalibatur, sedang sisanya akan dibawa ke Segawe.

“Apalagi sampah lama sudah membusuk dan bisa diolah jadi pupuk. Sehingga kapasitas bisa bertambah,” tutur Makrus.

Sampah di Tulungagung dari masyarakat dibuang tanpa melalui proses pemilahan.

Produksi sampah yang masuk TPA di Kabupaten Tulungagung sebanyak 120 ton per hari.

Jumlah ini meningkat dari kapasitas sebelumnya 100 ton per hari.

Menurut Makrus, peningkatan jumlah sampah yang masuk ke TPA karena jumlah armada angkutan juga bertambah.

Saat ini baru enam kecamatan dari 19 kecamatan yang dilayani armada angkutan sampah.

Enam kecamatan itu adalah Tulungagung, Kedungwaru, Ngantru, Kauman, Boyolangu dan Sumbergempol.

“Total masih sekitar 40 persen yang terlayani. Sisanya belum pengelolaan sampah secara mandiri,” ungkap Makrus.

Saat ini DLH mempunyai 28 armada angkutan sampah, terdiri dari 6 dam truk dan 22 truk amrol.

Tahun 2021 ini DLH akan menambah lima armada, terdiri dari 2 dam truk dan 3 truk amrol.

Sedangkan jumlah ideal adalah 50 armada, agar seluruh kecamatan bisa terlayani.

“Di luar 6 kecamatan yang terlayani, setiap pasar di setiap kecamatan juga diyalani angkutan sampah,” pungkas Makrus.

BACA BERITA TULUNGAGUNG LAINNYA

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved