Jumat, 10 April 2026

Berita Mojokerto

Jalan Protokol di Kota Mojokerto Ini Kembali Dibuka Menjadi Dua Arah

Kembali membuka jalur dua arah di Jalan Bhayangkara dan Jalan HOS Cokroaminoto, Kota Mojokerto.

surya.co.id/mohammad romadoni
Anggota Satlantas Polresta Mojokerto dan Dishub membuka kembali jalur dua arah di Jl Bhayangkara dan Jl HOS Cokroaminoto, Kota Mojokerto, Selasa (25/5/2021). 

SURYA.CO.ID, MOJOKERTO - Satlantas Polresta Mojokerto bersama Dinas Perhubungan (Dishub) kembali membuka jalur dua arah di Jalan Bhayangkara dan Jalan HOS Cokroaminoto, Kota Mojokerto.

Sebelumnya jalan protokol di kawasan pusat perbelanjaan tersebut diterapkan rekayasa lalu lintas satu arah untuk mengurai kepadatan kendaraan yang berpotensi menimbulkan kerumunan selama kurang lebih dua pekan lamanya.

"Normalisasi arus lalulintas Jl Bhayangkara dan Jl HOS Cokroaminoto, Satlantas bersama Dishub Kota membuka kembali Rambu Pendahulu Petunjuk Jurusan (RPPJ) untuk diberlakukan kembali arus lalu lintas menjadi dua arah," ungkap Kasatlantas Polresta Mojokerto, AKP Fitria Wijayanti, Selasa (25/5/2021).

Fitria mengatakan anggota Satlantas dan Dishub melakukan kegiatan pengaturan lalu lintas di jalan protokol yang kembali difungsikan menjadi dua arah selama 30 menit.

Kegiatan ini dimaksudkan untuk mencegah terjadinya kecelakaan sekaligus sosialisasi terhadap pengguna jalan.

"Giat pengaturan disimpang Sanrio, pusat pertokoan, Simpang Ratna dan Simpang Cokro timur/Pasar Tanjung selama rekayasa normalisasi berjalan lancar," jelasnya.

Baca juga: Pemkab Banyuwangi Buka Rekrutmen 3.937 ASN, Paling Banyak Formasi Guru

Baca juga: BPBD Kota Batu Susun Rencana Penanggulangan Bencana Lima Tahun Kedepan

Baca juga: Ini Tujuh Pejabat Pendaftar Calon Sekda Kota Blitar yang Lulus Seleksi Administrasi

Menurut dia, hasil evaluasi selama diterapkan jalur satu arah di Jl Bhayangkara sangat efektif apalagi bangak masyarakat yang mengapresiasi Polresta Mojokerto maupun Pemerintah Daerah lantaran jalan menjadi lancar.

"Memang trouble di jalan sana adalah crossing dari kendaraan yang masuk dan keluar parkir di pusat perbelanjaan (Sanrio) namun di hari biasa lalu lintas lancar," terangnya.

Kebijakan rekayasa lalu lintas yang mengubah jalur dua arah menjadi satu arah di Jl Bhayangkara dan Jl HOS Cokroaminoto ini dianggap efektif sehingga kemungkinan bakal ada wacana terkait diberlakukan secara permanen di jalan tersebut.

"Memang sudah ada wacana khususnya di Jl HOS Cokroaminoto tetapi kebijakan dan wewenangnya pada Dinas Perhubungan Kota Mojokerto yang nantinya akan ada kajian-kajian lebih lanjut," ucap Fitria.

Sebelumnya, Satlantas Polres Mojokerto Kota mulai memberlakukan kebijakan rekayasa lalu lintas jalur satu arah di sejumlah jalan protokol Kota Mojokerto, pada Sabtu, 8 Mei 2021.

Penerapan rekayasa lalu lintas ini menyusul keluhan dari masyarakat sekaligus berdasarkan kajian di lapangan terkait kepadatan kendaraan yang berpotensi menimbulkan kerumunan.

Selain itu, rekayasa lalu lintas yang diprioritaskan pada dua jalur ini karena memang seringkali menimbulkan kerumunan dan kepadatan kendaraan khususnya di sekitar kawasan pusat perbelanjaan.

BACA BERITA MOJOKERTO LAINNYA

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved