Kartu Pra Kerja

VIRAL di Twitter Keluhan Tak Pernah Lolos Kartu Pra Kerja, Pihak Pelaksana Ungkap Penyebabnya

Viral di twitter keluhan sejumlah warganet yang mengaku tak pernah lolos kartu pra kerja. Ternyata ini kemungkinan penyebabnya

ANTARA/ADITYA PRADANA PUTRA
Ilustrasi pendaftar kartu pra kerja. Viral di Twitter Keluhan Tak Pernah Lolos Kartu Pra Kerja 

Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Musahadah

SURYA.co.id - Viral di twitter keluhan sejumlah warganet yang mengaku tak pernah lolos kartu pra kerja.

Hingga Sabtu (22/5/2021) malam, topik mengenai "Kartu Prakerja" di-twitkan sebanyak lebih dari 1.000 kali oleh pengguna Twitter.

Mereka mengeluh karena mereka tak kunjung lolos program Kartu Pra kerja.

Bahkan ada yang sudah mencoba sejak gelombang awal tapi hasilnya tetap nihil.

Salah satu yang mengeluh karena gagal terus untuk mendapatkan program Kartu Prakerja adalah pengguna Twitter dengan akun @mr_neversad.

"Kalo temen" ada yg gagal lolos kartu prakerja 3 kali berturut-turut, bisa buat surat pernyataan. Terus kirim ke kepesertaan@prakerja.go.id. Jangan ditunda-tunda, mau nunggu sampe 14x kaya sy jg gpp wkwk,"

Pihak pelaksana kartu pra kerja sebelumnya pernah mengungkap beberapa penyebab tak lolos kartu pra kerja.

Berikut ulasannya dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'Trending Kartu Prakerja, Warganet Ramai Keluhkan Tidak Pernah Lolos'

1. Melebihi kuota

Program Kartu Prakerja, misalnya pada gelombang 1 hingga 12, selalu menerima pendaftar yang jauh melebihi kuota.

Hal itu diungkapkan oleh Head of Communication PMO Kartu Prakerja Louisa Tuhatu sebagamana diberitakan Kompas.com, 2 Maret 2021.

"Pendaftar yang jauh melebihi kuota, bisa mencapai 10 kali dari kuota yang tersedia," ujar Louisa saat dihubungi Kompas.com.

Sementara itu, pihaknya menjelaskan mengenai proses seleksi semuanya dilakukan otomatis menggunakan sistem tanpa intervensi manusia.

"Kami hanya membuatkan parameter penyaringan untuk melihat kelayakan pendaftar," tambahnya.

2. Proses seleksi ketat

Penyaringan pertama adalah keabsahan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) menggunakan data Dukcapil.

Kemudian, berikutnya, jelas Louisa, adalah terkait daftar terlarang atau blacklist.

"Yang termasuk dalam daftar terlarang adalah mereka yang masih menempuh pendidikan formal (NIK masih terdaftar di Dapodik), anggota TNI/POLRI, anggota DPR/DPRD, direksi/komisaris/dewan pengawas BUMN dan BUMD," papar dia.

3. Sudah pernah mendapat bansos

Louisa melanjutkan, pendaftar yang sudah pernah menerima bantuan sosial lainnya seperti DTKS, BSU, atau BPUM juga tidak bisa menerima Kartu Prakerja untuk asas pemerataan.

Sebagai tambahan informasi, gelombang 12 dan seterusnya, satu KK hanya bisa digunakan oleh maksimal 2 NIK.

"Setelah selesai proses penyaringan, biasanya masih tersisa jumlah yang lebih besar dibanding kuota yang tersedia. Di sinilah dilakukan proses randomisasi untuk menemukan NIK yang lolos gelombang," terang Louisa ketika itu.

"Sekali lagi, semua ini dilakukan oleh sistem tanpa intervensi manusia," jelasnya.

Gelombang 17 akan Dibuka 44.000 Orang

Sementara itu, pendaftaran kartu Pra Kerja gelombang 17 kabarnya segera dibuka pada semester pertama tahun ini. 

Pada pendaftaran Kartu Pra Kerja gelombang 17 akan tersedia kuota 44.000 orang.

Head of Communications Manajemen Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu, mengatakan bahwa pencabutan status kepesertaan kartu Pra Kerja lantaran penerima tidak melakukan pembeli pelatihan hingga batas waktu yang ditentukan.

"Ada 44.000 kepesertaan yang dicabut dari gelombang 12-16, masuk dalam gelombang tambahan," kata Louisa Tuhatu, dikutip dari Kompas 'Bersiap, Kartu Prakerja Gelombang 17 untuk 44.000 Orang'

Ia memastikan tidak akan ada kuota tambahan pada gelombang 17 Kartu Prakerja.

Mengenai jadwal pendaftaran kartu Pra Kerja gelombang 17, Louisa belum bisa dipastikan.

Menilik Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 11 Tahun 2020 Pasal 20 ayat 2, disebutkan bahwa pemilihan pelatihan untuk pertama kali dilakukan tidak lebih dari 30 hari.

Jangka waktu pemilihan itu dihitung sejak peserta mendapatkan pemberitahuan penetapan sebagai Penerima Kartu Prakerja dan melengkapi data secara daring melali laman resmi Kartu Prakerja.

Jika penerima Kartu Prakerja belum memilih pelatihan pertama, maka insentif dari pemerintah sebesar Rp 2,4 juta tidak akan bisa cair. 

Sementara, ayat 3 menyebutkan, konsekuensi jika penerima Kartu Prakerja tidak melakukan pelatihan dalam jangka waktu itu, maka status kepesertaannya akan dicabut.

Apabila status kepesertaan itu dicabut, maka peserta tidak dapat mengikuti kembali Program Kartu Prakerja atau di-blacklist.

Selain itu, bantuan pelatihan telah diberikan juga akan dikembalikan ke rekening dana Kartu Prakerja.

Dalam Permenko Nomor 11 Tahun 2020, diketahui bahwa penerima Kartu Prakerja tidak memiliki kewajiban untuk menghabiskan bantuan penelitian.

Akan tetapi, bantuan pelatihan itu dapat digunakan untuk lebih dari satu pelatihan, sebagaimnana bunyi Pasal 19 ayat (1).

Dengan catatan, saldo yang dimiliki masih mencukupi untuk membeli pelatihan selanjutnya.

Selain itu, penerima Kartu Prakerja juga harus menyelesaikan pelatihan sebelumnya untuk bisa memilih kembali pelatihan lainnya.

Sisa saldo pelatihan yang tak terpakai akan dikembalikan ke rekening kas negara dan tidak dapat diubah dalam bentuk uang tunai.

Tips agar lolos Kartu Prakerja

1. Perhatikan syarat yang dibutuhkan

Sebelum mendaftar, pastikan dahulu Anda memenuhi syarat untuk mendaftar mengikuti Program Prakerja. Adapun syaratnya:

- WNI

- Berusia minimal 18 tahun

- Tidak mengikuti pendidikan formal

Tidak berstatus:

- Pejabat Negara

- Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

- Aparatur Sipil Negara

- Prajurit Tentara Nasional Indonesia

- Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia

- Kepala Desa dan perangkat desa

- Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.

Tidak sedang menerima bantuan lain dari pemerintah yakni bansos Kemensos (DTKS), penerima BSU atau BPUM atau penerima Kartu Prakerja 2020.

Selain itu, untuk pemerataan satu KK hanya ada dua orang yang bisa mendapat bantuan Prakerja.

2. Pastikan nomor handpone dan email aktif

Saat mendaftar Kartu Prakerja diharuskan memasukkan nomor HP dan email.

Oleh karena itu, ketika mendaftar Kartu Prakerja pastikan memiliki nomor handpone dan email dalam keadaan aktif karena diperlukan untuk melakukan verifikasi kode OTP.

3. Pantau terus akun media sosial Prakerja

Jangan lupa untuk memantau akun media sosial Kartu Prakerja di @prakerja.go.id untuk mendapatkan update pengumuman seputar pendaftaran gelombang baru.

Sehingga ketika informasi pembukkan gelombang baru diumumkan, bisa segera lekas mendaftar dan tidak ketinggalan.

4. Pastikan informasi yang dimasukkan benar

Saat memasukkan informasi, cek kembali apakah informasi yang diisikan sudah benar.

Termasuk cek kembali nomor HP dan email seperti tanda dan simbol yang dimasukkan apakah sudah sesuai.

Selain itu cek kembali apakah syarat file yang di-upload seperti foto KTP sudah sesuai persyaratan.

5. Kerjakan tes sebaik-baiknya

Program Prakerja terdapat tes untuk menilai seberapa layak seseorang menerima bantuan Prakerja.

Oleh karena itu, saat mengerjakan tes pastikan Anda mengerjakan tes dengan sebaik-baiknya dan tidak menjawab secara asal supaya semakin besar peluang untuk lolos.

6. Pastikan NIK dan KK sesuai

Salah satu kendala yang mungkin ditemui pendaftar adalah adanya keluhan NIK dan KK tidak sesuai ketika diinput.

Apabila masyarakat mengalami ketidaksesuaian antara NIK dan KK maka bisa menghubungi Call Center Dukcapil di 1500-538 atau datang ke kantor Dukcapil terdekat.

Ikuti Berita terkait Kartu Prakerja di SURYA.CO.ID

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved