Berita Lamongan
Pria Lamongan Ngamuk Ditinggal Nikah Pacar dan Diejek Tak Laku, Nyawa Suami Mantan Hampir Melayang
Gara-gara diejek tak laku nikah, Ferry H (36) ) warga Desa Sidokumpul RT 006 RW 002 Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur ngamuk.
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Musahadah
Korban yang mengalami luka parah dalam pelarian kemudian ditolong warga untuk dirujuk ke RS Suyudi Paciran.
Sementara pelaku, Ferry sempat dilerai saksi Supranoto dan kabur meninggalkan lokasi kejadian dengan tetap menenteng golok dan palu.
Ferry juga sempat kabur meninggalkan rumah untuk menghilangkan jejak.
Namun polisi berhasil mengendus jejak pelaku dan ditangkap tanpa bisa melakukan perlawanan.
Apa yang mendasari pelaku nekad hendak membunuh korban ?

Dalam pengakuannya saat diperiksa polisi terungkap, pelaku mengaku sakit hati karena diejek korban.
Dia diejek tidak laku nikah dan perkataan yang sangat menyakitkan bernada pelecehan.
Ejekan iku yang diakui membuatnya sakit hati, selain sakit hati karena mantan pacarnya dinikahi korban.
Kapolres Lamongan, AKBP Miko Indrayana didampingi Kasat Reskrim, AKP Yoan Septi Hendri mengungkapkan, latar belakang sampai pelaku nekad merencanakan pembunuhan, karena sakit hati dengan ucapan korban.
" Ada ucapan yang dianggap korban menyakitkan, " katanya.
Polisi memastikan, ulah pelaku sudah direncanakan, termasuk pengakuannya niat membunuh korban.
Tersangka juga mengakui sebelum mendatangi rumah korban, pelaku menenggak miras.
Dalam kondisi mabuk itulah, pelaku bertandang ke rumah korban dan melakukan penganiayaan.
Tersangka kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan termasuk perkara penganiayaan berat dan atau percobaan pembunuhan dan atau percobaan pembunuhan berencana.
" Pelaku dijerat Pasal 351 ayat 2 dan atau Pasal 338 jo Pasal 53 KUHP dan atau pasal 340 jo Pasal 53 KUHP, " kata Miko.
Ancaman hukumannya maksimal 20 tahun penjara.
Dari tangan tersangka diamankan, sajam berupa golok berikut sarungnya, 1 buah palu, 1 opi yang digunakan Tersangka FH saat melakukan aksinya yang tertinggal di rumah korban Z dan 1 unit sepeda motor Suzuki Satria yang digunakan tersangka sebagai sarana menuju rumah korban.