Berita Trenggalek
Ada Dua Ekor Ular di Rumah Warga Kabupaten Trenggalek, Petugas Damkar Diturunkan
Petugas mendapat cerita dari pemilik rumah tentang ditemukannya dua ekor ular weling di sana.
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, TRENGGALEK - Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Trenggalek mengevakuasi dua ekor ulang weling di rumah warga, Minggu (23/5/2021) tengah malam.
Dua ular berbiasa itu dievakuasi dari rumah Kabib Tohari (37) di Desa Malasan, Kecamatan Durenan.
Kesatpol PP dan Damkar Kabupaten Trenggalek Triadi Atmono mengatakan, pihaknya awalnya menerima laporan via telepon dari warga soal keberadaan ular weling itu.
"Kemudian enam anggota dari kami berangkat menuju ke lokasi membawa peralatan evakuasi ular berbisa lengkap dan satu unit mobil damkar," kata Triadi.
Ketika sampai di lokasi, petugas mendapat cerita dari pemilik rumah tentang ditemukannya dua ekor ular weling di sana.
Baca juga: PPKM Mikro di Kabupaten Ponorogo Diperpanjang Hingga 31 Mei 2021
Baca juga: Gerindra Jatim Gelar Konsolidasi ke Daerah, Pacu Semangat Kader Sambut Pemilu 2024
Baca juga: Anggota Polres Batu Tandatangan Komitmen Siap Dipecat Tidak Hormat Jika Salahgunakan Narkotika
Ketika tim evakuasi datang, posisi ular berada di samping bangunan rumah.
Tepatnya di sebelah bangunan pondasi di rumah yang akan dibangun.
"Tim kemudian mengevakuasi ular tersebut dengan menggunakan penjapit. Dan ternyata di sana di dapati ada dua ekor," ujarnya.
Ular weling yang dievakuasi berukuran sama, kurang-lebih 1,5 meter.
Kedua ular itu kemudian dibawa ke Markas Satpol PP.
Triadi mengimbau agar warga melaporkan ke petugas Damkar apabila menemui ular yang berbisa, seperti yang dilakukan oleh warga Desa Malasan itu.
"Sebab ular berbisa sangat berbahaya. Maka butuh keahlian khusus untuk mengevakuasinya," sambungnya.