CPNS 2021

Update Info Penerimaan CPNS di Jatim: Pemprov Buka 13.496 Formasi, Begini Imbauan Gubernur Khofifah

Berikut update info penerimaan CPNS 2021 di Jawa Timur, di antaranya formasi yang dibuka Pemerintah Provinsi ( Pemprov). 

Penulis: Arum Puspita | Editor: Adrianus Adhi
Foto Istimewa Humas Pemkot Blitar
Info pendaftaran CPNS 2021: berikut jadwal dan dokumen yang harus disiapkan. 

SURYA.CO.ID - Berikut update info penerimaan CPNS 2021 di Jawa Timur, di antaranya formasi yang dibuka Pemerintah Provinsi ( Pemprov). 

Terkait penerimaan CPNS atau Calon Pegawai Negeri Sipil, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa memberikan imbauan kepada calon peserta.

Diketahui, Pemprov Jatim membuka kembali peluang bagi putra-putri terbaik Jawa Timur untuk mengikuti Penerimaan Pegawai ASN Tahun Anggaran 2021.

Terdiri dari seleksi CPNS dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).

Berdasarkan Keputusan Menteri PAN-RB per tanggal 29 April, Nomor 831/2021 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai ASN di Lingkungan Pemprov Jatim Tahun Anggaran 2021.

Baca juga: Info Pendaftaran CPNS 2021: Jadwal dan Dokumen yang Harus Disiapkan, Ini Bocoran Formasi di Jatim

Pemprov akan membuka formasi untuk rekrutmen CPNS dan PPPK hingga 13.496 formasi.

Secara rinci, formasi CPNS sebanyak 1.390 lowongan terbagi untuk 665 tenaga kesehatan dan 725 tenaga teknis.

Sementara formasi PPPK sebanyak 12.106 yang terbagi untuk 11.220 tenaga guru, 647 tenaga kesehatan dan 239 tenaga teknis.

Semua proses pendaftaran akan dilakukan secara daring mulai pada 31 Mei hingga 21 Juni di laman www.sscasn.bkn.go.id.

Baca juga: Info Penerimaan CPNS 2021 Jawa Timur: Dibuka 31 Mei, Pemprov Buka 13.496 Formasi, Ini Bocorannya

Pemprov Jatim juga akan membuka formasi khusus bagi Penyandang Disabilitas yang disertai dengan surat keterangan dari dokter dan formasi untuk lulusan cumlaude dengan syarat akreditasi kampus dan prodi minimal A.

Peluang formasi tenaga pendidik

Gubernur Khofifah menuturkan, persaingan dalam seleksi ASN ini akan berlangsung secara transparan dan mudah.

Sebab, seluruh proses dilakukan secara daring mulai dari pendaftaran, ujian berbasis Computer Assisted Test (CAT) hingga seluruh pengumuman hasil seleksi yang dipublikasikan secara terbuka.

"Saya mengundang putera- puteri terbaik Jawa Timur untuk menjadi ASN yang siap memberikan layanan terbaik bagi masyarakat bersama Pemprov Jatim," tutur Gubernur Khofifah di Gedung Grahadi, Surabaya, Jumat (21/5/2021).

Baca juga: Bocoran Formasi dan Jadwal Pendaftaran CPNS 2021 Kota Surabaya untuk S1 & SMA, Cek Aturan Baru

Lebih lanjut, Gubernur Khofifah mengatakan, tahun ini pemerintah membuka peluang untuk tenaga pendidik atau guru pada formasi PPPK dengan jumlah paling banyak. Hal ini karena kebutuhan guru di Jatim sangat tinggi sekaligus berseiring dengan program 1 juta guru dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI.

Pihaknya berharap, dengan tingginya formasi ini akan menjadi jawaban dari ikhtiar pemerataan guru di Jatim. Kendati dalam pengangkatan tahun ini hanya dikhususkan untuk kategori PPPK.

"Sesuai keputusan Menteri PAN-RB, tahun ini memang tidak ada formasi CPNS untuk guru. Ini adalah kesempatan bagi guru honorer yang selama ini telah mengabdi sehingga mereka akan mendapatkan kepastian status dan kariernya sebagai pengajar," tutur mantan Menteri Sosial RI tersebut.

Adapun ketentuan bagi PPPK formasi guru yang berhak mendaftar adalah honorer THK-II sesuai database BKN, masih aktif mengajar di sekolah negeri maupun swasta dan terdaftar sebagai guru di Dapodik Kemendikbud.

Selain itu, yang juga berhak mendaftar PPPK guru adalah lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang belum menjadi guru dan terdaftar di database lulusan PPG.

Secara umum, ketentuan terkait usia bagi formasi PPPK guru dan non guru cukup longgar. Karena pelamar tidak dibatasi usia maksimal 35 tahun sebagaimana batasan pada formasi CPNS.

Namun, pelamar harus memiliki pengalaman di bidang kerja yang relevan dengan jabatan fungsional yang dipilih minimal tiga tahun.

Pengalaman tersebut dibuktikan dengan surat keterangan yang ditandatangani oleh minimal Jabatan Tinggi Pratama bagi yang berasal di instansi pemerintahan.

Sementara pelamar yang berasal dari perusahaan swasta, lembaga swadaya non pemerintah atau yayasan maka harus memiliki surat keterangan dari direktur atau kepala divisi SDM.

"Bagi pelamar formasi CPNS, usianya ditentukan paling rendah 18 tahun dan maksimal 35 tahun kecuali untuk beberapa jabatan khusus memiliki batas usia hingga 40 tahun," jelas gubernur perempuan pertama di Jatim tersebut.

Ditambahkan, jabatan khusus tersebut antara lain, dokter dan dokter Gigi, dengan kualifikasi pendidikan dokter spesialis dan dokter gigi spesialis serta dokter pendidik klinis.

Selain itu, dosen, peneliti dan perekasaya dengan kualifikasi pendidikan strata 3 (doktor).

Gubernur Khofifah menegaskan, dalam proses seleksi CPNS maupun PPPK tidak ada pihak yang bisa menjamin dapat meloloskan pelamar.

Sebab, semua proses akan berjalan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku. Maka, jika ada pihak-pihak yang menawarkan janji dapat meloloskan seleksi, itu dipastikan tidak benar.

"Jangan percaya siapapun yang menawarkan dapat meloloskan, apalagi dengan syarat biaya tertentu. Jelas itu adalah penipuan. Ikuti semua prosesnya dengan baik dan akan sangat baik dengan memperbanyak doa," pungkas Khofifah. 

Jadwal Seleksi CPNS 2021

Pengumuman seleksi: 30 Mei - 13 Juni 2021
Pendaftaran seleksi: 31 Mei - 21 Juni 2021
Seleksi administrasi dan pengumuman hasilnya: 1 Juni - 30 Juni 2021
Masa sanggah: 1-11 Juli 2021.

Jadwal Ujian Seleksi CPNS 2021

Seleksi CPNS terdiri dari Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

SKD CPNS dilaksanakan: Juli - September 2021
SKB CPNS dilaksanakan: September - Oktober 2021
Pengumuman akhir dan masa sanggah: November 2021
Penetapan NIP CPNS: Desember 2021

Jadwal seleksi PPPK 2021

Seleksi Kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Non Guru dilaksanakan pada Juli-September 2021, setelah SKD CPNS selesai di masing-masing lokasi. Sedangkan Seleksi Kompetensi PPPK Guru dibagi menjadi tiga tes, yaitu

Tes 1: Agustus 2021
Tes 2: Oktober 2021
Tes 3: Desember 2021
Penetapan Nomor Induk PPPK dilaksanakan Desember 2021.

Ikuti berita seputar CPNS 2021 di SURYA.CO.ID

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved