Minggu, 26 April 2026

Berita Lumajang

Sindikat Curanmor Lumajang Dibekuk, 1 Tersangka Didor Polisi

Satreskrim Polres Lumajang melakukan penangkapan sindikat pencurian kendaraan bermotor yang berada di wilayah Kota Pisang.

Penulis: Tony Hermawan | Editor: irwan sy
Polres Lumajang
Sindikat curanmor saat diamankan di Mapolres Lumajang. 

Mulai motor sport, bebek, hingga matic diamankan di Mapolres Lumajang.

Shinta menambahkan, saat ini keempatnya sedang menjalani pemeriksaan di Polres Lumajang.

Ini untuk memastikan dugaan ada tidaknya mereka melakukan perbuatannya di TKP lain.

Sementara atas untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya R sebagai penadah dijerat Pasal 480 KUHP tentang tindak pidana pertolongan jahat/tadah.

Sementara tiga tersangka lain disangkakan melanggar Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved