PPDB Surabaya 2021
Cara Daftar PPDB Surabaya 2021 SMA/SMK Jalur Prestasi hingga Zonasi, Bisa Dilakukan di Balai RW
Berikut cara daftar PPDB Surabaya 2021 untuk SMA dan SMK negeri di Surabaya, mulai dari jalur prestasi hingga zonasi.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
SURYA.co.id - Berikut cara daftar PPDB Surabaya 2021 untuk SMA dan SMK negeri di Surabaya, mulai dari jalur prestasi hingga zonasi.
Diketahui, laman PPDB untuk pendaftaran SMA dan SMK negeri di Surabaya telah dibuka oleh Dinas Pendidikan setempat.
Pendaftaran untuk jalur zonasi maupun prestasi sudah dibuka mulai 20 Mei hingga 2 Juni 2021 mendatang.
Melansir dari laman ppdbjatim.net, berikut cara daftar untuk SMA dan SMK mulai jalur prestasi hingga zonasi.
1. Jalur Prestasi Hasil Perlombaan dan/atau Penghargaan (SMA/SMK)
Baca juga: Alur dan Cara Daftar PPDB Surabaya 2021 untuk SMA/SMK, Berikut Jadwal & Syarat Daftar Jalur Prestasi
Baca juga: Ketentuan PPDB Surabaya 2021: Hafal Kitab Suci Bisa Ikut Jalur Prestasi, Surat Domisili Tak Berlaku
- Login ke situs ppdbjatim.net dengan menggunakan NISN dan PIN.
- Untuk SMA, memilih 1 (satu) sekolah yang dituju dalam zona atau luar zona yang berbatasan.
- Untuk SMK, memilih 1 (satu) kompetensi keahlian di sekolah yang dituju dalam zona atau luar zona.
- Mengisi data prestasi dan mengunggah bukti dokumen prestasi.
- Mengunduh bukti pendaftaran.
2. Jalur Afirmasi (SMA/SMK)
- Login ke situs ppdbjatim.net dengan menggunakan NISN dan PIN.
- Untuk SMA, memilih 1 (satu) sekolah yang dituju dalam zona atau luar zona yang berbatasan.
- Untuk SMK, memilih 1 (satu) kompetensi keahlian di sekolah yang dituju dalam zona atau luar zona.
- Khusus peserta didik dari keluarga tidak mampu mengunggah bukti keikutsertaan dalam program penanganan keluarga tidak mampu dari Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah berupa Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Sosial Tunai (BST), Kartu Bantuan Pangan Non Tunai (KBPNT), Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), dan/atau Program bantuan Pemerintah Daerah lainnya sebagai bukti keikutsertaan program penanganan keluarga tidak mampu dari Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah.
- Khusus peserta didik dari Anak Buruh mengunggah poin 4 ditambah dengan surat/tanda keanggotaan Asosiasi Buruh yang dimiliki orang tua/wali.
- Khusus peserta didik penyandang disabilitas, mengunggah hasil asesmen awal (Asesmen fisik/Psikologis, Akademik, Fungsional, Sensorik dan Motorik oleh Psikolog, Psikiater, Dokter Spesialis, atau Kepala Sekolah asal).
- Mengunduh bukti pendaftaran.
3. Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua (SMA/SMK)
- Login ke situs ppdbjatim.net dengan menggunakan NISN dan PIN.
- Untuk SMA, memilih 1 (satu) sekolah yang dituju dalam zona atau luar zona yang berbatasan.
- Untuk SMK, memilih 1 (satu) kompetensi keahlian di sekolah yang dituju dalam zona atau luar zona.
- Untuk jalur pindah tugas orang tua/wali mengunggah SK mutasi/perpindahan tugas orang tua/wali yang diterbitkan oleh instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang mempekerjakan.
- Khusus anak guru/tenaga kependidikan memilih 1 (satu) sekolah untuk jenjang SMA atau memilih 1 (satu) kompetensi keahlian untuk jenjang SMK sesuai dengan sekolah tempat orang tuanya bertugas.
- Khusus anak guru atau tenaga kependidikan SMA/SMK Negeri, mengunggah Surat Penugasan orang tua sebagai Guru atau Tenaga Kependidikan dari Kepala Sekolah SMA/SMK tempat bertugas.
- Khusus anak tenaga kesehatan mengunggah Surat Keterangan dari direktur rumah sakit tempat orang tuanya bertugas.
- Mengunduh bukti pendaftaran
4. Jalur Prestasi Nilai Akademik (SMA/SMK)
- Login ke situs ppdbjatim.net dengan menggunakan NISN dan PIN.
- Untuk SMA, memilih paling banyak 3 (tiga) sekolah dengan ketentuan ketiganya dalam zona atau 2 (dua) dalam zona dan 1 (satu) di luar zona yang berbatasan.
- Untuk SMK, memilih paling banyak 3 (tiga) Kompetensi Keahlian dalam 1 (satu) sekolah atau sekolah yang berbeda, dalam zona dan/atau luar zona.
- Mengunduh bukti pendaftaran.
5. Jalur Zonasi (SMA/SMK)
- Login ke situs ppdbjatim.net dengan menggunakan NISN dan PIN.
- Untuk SMA, memilih paling banyak 3 (tiga) sekolah dengan ketentuan ketiganya dalam zona atau 2 (dua) dalam zona dan 1 (satu) di luar zona yang berbatasan.
- Untuk SMK, memilih paling banyak 3 (tiga) Kompetensi Keahlian dalam 1 (satu) sekolah atau sekolah yang berbeda, dalam zona dan/atau luar zona.
- Mengunduh bukti pendaftaran.
Pendaftaran Bisa di Balai RW
Sementara itu, Pendaftaran PPDB Surabaya di tahun 2021 ini bisa dilakukan di balai RW.
Hal ini lantaran Ketua Komisi D DPRD Surabaya Khusnul Khotimah mendorong agar setiap Balai RW dengan fasilitas Wifi gratis bisa dimanfaatkan secara maksimal.
"Tidak hanya yang tidak punya kuota internet, mereka orang tua yang tidak punya HP saya harapkan ada fasilitas pendaftaran gratis di balai RW," kata Khusnul, Rabu (19/5/2021).
Kamis (20/5/2021) akan dilakukan Rakor menyeluruh terkait pelaksanaan PPDB. Wakil Wali Kota Surabaya juga memberi perhatian serius pada warga yang tidak punya HP.
"Harus difasilitasi," kata Wawali Cak Ji.
Ketua Komisi D Khusnul berharap ada semacam help desk di Balai RW. Bahkan ada semacam panitia PPDB di Balai RW.
Ini sebagai bentuk layanan mendekatkan kepada warga untuk mendapatkan hak layanan pendidikan.
Politisi perempuan PDIP ini meyakini bahwa ada juga warga yang tidak punya smartphone yang bisa digunakan mengakses PPDB.
Ada juga yang punya Smartphone tapi tidak mampu membeli kuota Internet.
Balai RW yang selama ini dilengkapi fasilitas wifi gratis bisa dimaksimalkan.
Semua proses dan tahapan pendaftaran PPDB di Surabaya secara online.
Pendaftaran PPDB itu akan dimulai pada 10 Juni 2021 melalui http://www.ppdb.surabaya.go.id.
Sebelum pendaftaran dimulai akan ada tahapan ujicoba pendaftaran pada 3 - 9 Juni 2021 untuk jalur Zonasi dan Prestasi jenjang SMPN.
Jangan sampai CPDB tidak terlayani dengan baik hanya karena tidak punya HP atau tak punya kuota.
Khusnul yang alumnus UINSA Surabaya juga mendorong selain bisa ke Balai RW, CPDB yang kebetulan belum mempunyai laptop, komputer, atau HP pintar bisa datang ke sekolah yang dituju.
"Pihak sekolah tentunya bisa membantu memfasilitasi. Semua kebutuhan pendaftaran CPDB harus dibantu," tandas Khusnul.
Perempuan ini menyebut saat ini sudah ada Perwali 22/2021 tentang PPDB.
Dia menyinggung Pasal 28 terkait Pengaduan permasalahan PPDB.
Semua keluhan dan persoalan dapat disampaikan ke Dinas Pendidikan melalui Sahabat Dindik:
Melalui HP 1 : 085732905119
HP 2 : 081259896163 serta
e-mail : dispendik@surabaya.go.id
Instagram : @dispendiksby
Twitter : @dispendiksby1.
Selain itu, Pengaduan tertulis disampaikan ke alamat :
Ketua Penerimaan Peserta Didik Baru Kota Surabaya Kantor Dinas Pendidikan Kota Surabaya
Jl. Jagir Wonokromo 354 – 356 Surabaya.
Ikuti Berita Seputar PPDB Surabaya 2021 dan PPDB Jatim 2021 lainnya