Rabu, 15 April 2026

Berita Sidoarjo

Pro Kontra Tukar Guling TKD Kelurahan Juwetkenongo untuk Perumahan di Sidoarjo

Polemik tukar guling eks Tanah Kas Desa (TKD) Kelurahan Juwetkenongo yang berada di Desa Kesambi, Kecamatan Porong, Sidoarjo masih berlanjut

Penulis: M Taufik | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/M Taufik
Suasana Rapat Paripurna terkait tukar guling Tanah Kas Desa (TKD) Kelurahan Juwetkenongo yang digelar di gedung DPRD Sidoarjo, Rabu (19/5/2021). 

“Persoalan hukum menjadi pertimbangan utama kami. Memang kepentingan masyarakat harus diprioritaskan, tapi tetap harus dengan unsur kehati-hatian. Jangan sampai melanggar hukum,” kata Ketua Fraksi PKS, Deny Haryanto.

Di sisi lain, Anggota Fraksi Golkar, M Nizar juga merasa janggal dengan keputusan di paripurna itu. Kendati fraksinya setuju, dia malah melihat bahwa keputusan ini terkesan terburu-buru.

“Pekan kemarin kan ada kesepakatan dibentuk Panja (panitia kerja) untuk membahas tukar guling ini. Ternyata digelar paripurna dan langsung diputuskan disetujui,” kata Nizar.

Ya, sesaat setelah pembacaan tanggapan dari fraksi-fraksi, Usman selaku Ketua DPRD Sidoarjo langsung menyatakan bahwa mayoritas fraksi di dewan setuju, sehingga langsung diputuskan DPRD Sidoarjo menyetujui tukar guling tersebut.

Dengan itu, berarti sudah tidak ada lagi pembentukan Panja atau proses lain di DPRD Sidoarjo. Tinggal pembuatan surat persetujuan untuk diserahkan ke Pemkab Sidoarjo.

“Sudah selesai, keputusan DPRD sudah final,” kata Usman.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved