Berita Surabaya
Dinas Pendidikan Jatim Gelar PTM Terbatas Juli 2021, Siapkan Persyaratan Khusus Ini
Pelaksanaan PTM terbatas jenjang SMA/SMK di Jawa Timur juga mendapat dukungan penuh Dewan Pendidikan Jatim.
Penulis: Sulvi Sofiana | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, SURABAYA - Dinas Pendidikan (Dindik) Jawa Timur akan menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) jenjang SMA/SMK di Jawa Timur secara terbatas pada awal Juli mendatang.
Kepala Dindik Jatim, Wahid Wahyudi menuturkan pembelajaran tatap muka (PTM) secara terbatas akan dilakukan dengan berbagai persyaratan dan ketentuan khusus yang harus ditaati oleh sekolah.
Di antaranya fokus pemberian vaksin kepada guru maupun tenaga kependidikan.
Tercatat, sampai saat ini dari total 180 ribu jumlah guru yang telah divaksin pertama sudah mencapai 55 persen. Sedangkan untuk vaksin kedua, sebanyak 35 persen.
"Dari hasil rapat koordinasi dengan gubernur kemarin dengan bupati/wali kota bersama Dinas Kesehatan kab/kota dan Jatim, berharap bulan Juni semua guru dan tenaga kependidikan sudah rampung divaksin Covid. Sehingga awal Juli 2021 sudah siap PTM terbatas," urainya.
Selain itu, siswa yang mengikuti PTM secara terbatas harus mendapatkan persetujuan dari orangtua.
Bagi yang tidak mendapatkan persetujuan, maka bisa mengikuti pembelajaran dari rumah atau daring.
"Saat ini sekolah diminta untuk melengkapi sarana prasarana prokes. Sekolah harus membentuk satgas covid yang melibatkan siswa untuk memantau penerapan prokes disekolah," tambahnya.
Baca juga: Cegah Penyakit Demam Berdarah, Kantor Polisi di Kabupaten Gresik Difogging
Baca juga: Kota Blitar Dapat Tambahan Satu Unit Mesin Anjungan Dukcapil Mandiri dari Kemendagri
Baca juga: PPDB SMA di Kabupaten Ponorogo Telah Dimulai, Kuota Jalur Zonasi Paling Banyak
Ia melanjutkan, dalam pelaksanaan PTM terbatas ini, maksimal pembelajaran di SMA/SMK hanya 4 jam, dengan istirahat selama 15 menit dan tetap di dalam kelas.
Sementara untuk kapasitas jumlah siswa setiap kelasnya, Wahid menyebut jika hal tersebut disesuaikan berdasarkan zona di kecamatan sekolah berada.
"Jika dalam kecamatan sekolah A masih merah, maka sekolah akan menyelenggarakan pembelajaran dari rumah atau daring. Jika kecamatan berwarna oranye, maka 25 persen kapasitas siswa tiap kelas. Dan jika kecamatan berwarna kuning makan kapasistas siswa hingga 50 persen atau maksimal 18 orang," lanjutnya.
Pelaksanaan PTM terbatas jenjang SMA/SMK di Jawa Timur juga mendapat dukungan penuh Dewan Pendidikan Jatim.
Pasalnya, masalah di lingkungan pendidikan dinilai Ketua Dewan Pendidikan Jatim, Prof Akh Muzakki sangat krusial dan problematik.
Menurutnya, dalam pembelajaran berlangsung, stake holder pendidikan tidak hanya menjamin pendidikan karkater.
Melainkan psikososial, kesehatan dan pendidikan siswa sendiri di kondisi pandemi saat ini.