Berita Blitar
Kota Blitar Dapat Tambahan Satu Unit Mesin Anjungan Dukcapil Mandiri dari Kemendagri
Dispendukcapil Kota Blitar memiliki dua unit mesin ADM. Satu unit mesin ADM baru rencananya akan ditaruh di kantor Kecamatan Sukorejo.
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, BLITAR - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Blitar mendapat tambahan bantuan satu unit lagi mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) dari Kemendagri.
Dengan begitu, sekarang Dispendukcapil Kota Blitar memiliki dua unit mesin ADM.
Satu unit mesin ADM baru rencananya akan ditaruh di kantor Kecamatan Sukorejo.
Sedang satu unit lagi mesin ADM sudah ditaruh di kantor Kecamatan Sukorejo.
"Kami dapat bantuan lagi satu mesin ADM dari Kemendagri. Mesinnya sudah datang sebelum hari raya dan rencananya kami taruh di kantor Kecamatan Sukorejo," kata Plt Kepala Dispendukcapil Kota Blitar, Imam Muslim, Rabu (19/5/2021).
Imam mengatakan mesin ADM ini untuk mempermudahkan masyarakat mengurus dokumen administrasi kependudukan mulai akta, kartu keluarga, dan KTP elektronik.
Masyarakat bisa mengurus administrasi kependudukan secara mandiri menggunakan mesin ADM di kantor kecamatan.
"Masyarakat punya banyak pilihan untuk mengurus administrasi kependudukan. Bisa ngurus ke kantor Dispendukcapil maupun secara mandiri menggunakan mesin ADM di kantor kecamatan," ujarnya.
Baca juga: PPDB SMA di Kabupaten Ponorogo Telah Dimulai, Kuota Jalur Zonasi Paling Banyak
Baca juga: Reaksi Persela Lamongan Melihat Persik Kediri dan Persebaya Surabaya Latihan Sambut Liga 1 2021
Baca juga: Pemkab Pasuruan Fasilitasi Swab Antigen Gratis untuk Santri Sebelum Kembali ke Ponpes
Selain itu, kata Imam, Dispendukcapil juga sudah membuka layanan administrasi kependudukan di pusat perbelanjaan Blitar Square.
"Masyarakat yang sedang belanja juga bisa mengurus administrasi kependudukan di Blitar Square. Kami juga membuka layanan di sana (Blitar Square)," katanya.
Wali Kota Blitar, Santoso mengatakan mesin ADM sangat penting untuk meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat.
Dia berharap mesin ADM tidak hanya ada di kantor kecamatan, tapi juga di tiap kantor kelurahan.
Maka itu, Santoso meminta Dispendukcapil untuk mengalokasikan anggaran untuk penambahan pengadaan mesin ADM.
"Dispendukcapil bisa mengusulkan anggaran untuk pengadaan sendiri mesin ADM," kata Santoso.