Berita Tuban
Kantor Balai Desa di Kabupaten Tuban Dirusak Warga, Diduga Buntut Kasus Perselingkuhan
Kantor Balai Desa Ngimbang, Kecamatan Palang, terlihat berantakan setelah dirusak warga setempat
Penulis: M. Sudarsono | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, TUBAN - Kantor Balai Desa Ngimbang, Kecamatan Palang, terlihat berantakan setelah dirusak warga setempat, Minggu (16/5/2021), malam.
Berdasarkan kronologi, pengrusakan kantor desa itu dipicu adanya dugaan kasus perzinahan yang dilakukan S (L/56) dan E (P/49), warga setempat.
Pasangan bukan suami istri itupun dimediasi kepala desa dan perangkat.
Namun sekitar 100 orang warga yang sudah kumpul di depan Balai Desa mengira, S dan E tertangkap basah selingkuh di dalam rumah si pria.
Kepala Desa menjelaskan, keduanya sanggup membayar denda Rp 20 juta.
Namun warga tetap tidak terima dan meminta supaya pelaku diusir dari desa.
"Kejadian pengrusakan Balai Desa itu benar, pemicunya pasangan selingkuh yang tidak bisa diterima warga," kata Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP M Adhi Makayasa dikonfirmasi, Senin (17/5/2021).
Baca juga: Segini Jumlah Kendaraan yang Diminta Putar Balik di Kandangan dan Mengkreng Kabupaten Kediri
Baca juga: Pemain Timnas Indonesia Syahrian Abimanyu Sebut Kualitas Lawan di Kualifikasi Piala Dunia 2022
Baca juga: Atasi Banjir, BBWS Brantas dan Pemkab Pasuruan Rencanakan Bangun Sudetan Kali Bangiltak
Perwira pertama itu menjelaskan, warga yang tidak terima dengan penjelasan kades itupun langsung meluapkan kemarahan.
Mereka melempari balai desa dan merusak pagar pintu samping, lemari, kursi dan monitor komputer.
Kepolisian yang mendapat laporan tersebut langsung mendatangi lokasi dan mengamankan pelaku dugaan perselingkuhan.
Polisi juga meredam kemarahan warga dengan cara menenangkan suasana.
"Pasangan kita amankan ke polres untuk diminta keterangan, namun saat ini sudah kita serahkan ke kades untuk dimediasi. Tergantung apa keputusan nanti, intinya kita tidak ingin ada gejolak sosial di masyarakat," pungkasnya.