Info Mudik Surabaya: Penyekatan Diperpanjang Hingga 24 Mei, Berikut Aturan Lengkapnya
Berikut Info Mudik Surabaya terbaru hari ini, Larangan Mudik 2021 berakhir, penyekatan diperpanjang, Senin (17/5/2021).
Penulis: Abdullah Faqih | Editor: Iksan Fauzi
Penulis: Abdullah Faqih | Editor: Iksan Fauzi
SURYA.co.id, - Berikut Info Mudik Surabaya terbaru hari ini, Larangan Mudik 2021 berakhir, penyekatan diperpanjang, Senin (17/5/2021).
Larangan Mudik 2021 telah berakhir di tanggal 17 Mei 2021 atau hari ini.
Berakhirnya larangan mudik ini berarti angkutan umum antar Provinsi akan kembali berjalan sebagaimana biasa.
Sementara itu, Surabaya masih akan memperpanjang upaya penyekatan hingga tanggal 24 Mei mendatang.
Berikut SURYA.co.id merangkum Update Berita Info Mudik Surabaya terbaru hari ini, Senin (17/5/2021)
1. Penyekatan Masuk Surabaya Diperpanjang hingga 24 Mei, Petugas Lebih Selektif
Satlantas Polrestabes Surabaya memperpanjang jadwal penyekatan di tiga belas titik yang berbatasan dengan dua kota penyangga, Sidoarjo dan Gresik.
Polisi menyampaikan jika penyekatan tersebut bakal dilaksanakan sampai tanggal 24 Mei 2021.
Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi sebaran Covid 19 pascalebaran Idul Fitri 1442 Hijriah.

Selama masa perpanjangan ini, petugas penyekatan akan lebih selektif dan ketat menyortir kendaraan dari luar rayon yang sudah ditentukan pemerintah.
"Angkutan umum mulai beroperasi. Kegiatan perkantoran juga sudah aktif Senin (17/5/2021). Hal ini juga jadi pertimbangan. Selama bisa menunjukkan surat kerja dan tes antigen maka boleh melintas" kata Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Teddy Chandra, Senin (17/5/2021).
Dalam perpanjangan masa penyekatan itu, petugas juga akan melihat kondisi pengendara dari plat diluar rayon untuk mengantisipasi penyebaran virus Covid 19 ke Surabaya.
"Kalau kita lihat kondisinya tidak fit. Akan kami arahkan ke pos check point. Diasana akan dilakukan swab dan pemeriksaan medis awal. Jika ditemukan gejala maka akan dibawa ke rumah sakit sesuai assesment petugas medis," tandasnya.
13 Pos Penyekatan