Camat di Kediri Minta THR

Bupati Kediri Mas Dhito Tangkap Basah Camat Purwoasri Minta THR, Temukan Uang Rp 15 Juta

Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana menemukan pungutan liar yang dilakukan oleh Camat Purwoasri untuk permintaan THR

Penulis: Farid Mukarrom | Editor: Adrianus Adhi
SURYA.co.id/Istimewa Pemkab Kediri
Bupati Kediri Hanindhito Himawan saat sidak di Desa Ketawang Kecamatan Purwoasri Kabupaten Kediri pada tanggal (5/6/2021) 

6. Kemudian pada tanggal 5 Mei 2021, Mas Dhito menemukan transaksi yang dilakukan oleh Kasi PMD Kecamatan di Sebuah Balai Desa Ketawang Purwoasri dan menemukan uang sekitar 15 juta rupiah.

7. Saat ini pihak yang bersangkutan sudah dilakukan proses pemeriksaan oleh inspektorat dan Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Kediri.

8. Untuk sanksi yang diberikan ini ada dua macam. Pertama untuk Camat Purwoasri diberikan sanksi berat berupa pemindahan dan penurunan jabatan setingkat lebih rendah.

Sementara itu untuk Kasi PMD Kecamatan diberikan penurunan pangkat lebih rendah jabatan selama 3 tahun

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved