CPNS 2021
Pendaftaran CPNS 2021 Dibuka 31 Mei, Berikut Rincian Formasi Paling Banyak Dibutuhkan
Pendaftaran CPNS 2021 atau Calon Pegawai Negeri Sipil akan dibuka pada 31 Mei mendatang. Berikut rincian formasi yang paling banyak dibutuhkan.
Penulis: Arum Puspita | Editor: Adrianus Adhi
SURYA.CO.ID - Pendaftaran CPNS 2021 atau Calon Pegawai Negeri Sipil akan dibuka pada 31 Mei mendatang.
Simak pula rincian formasi CPNS 2021 yang paling banyak dibutuhkan pada rekrutmen tahun ini.
Sekedar info, tak sedikit calon pelamar yang bertanya-tanya kapan pendaftaran CPNS 2021 dibuka.
Apalagi kabarnya pendaftaran CPNS 2021 dibuka pada bulan Mei hingga Juni 2021.
Kini, Plt Asisten Deputi Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur Kemenpan RB Katmoko Ari, memaparkan jadwal pendaftan CPNS 2021.
Ini disampaikan Rapat Virtual Persiapan Pengadaan CASN Tahun 2021 di Pemerintah Daerah tertangal 6 Mei 2021.
Baca juga: Seleksi Penerimaan CPNS 2021 dan PPPK Semakin Dekat, Kemenpan RB Ungkap Kriteria Calon ASN
Berikut info CPNS 2021 terbaru, dimulai dengan pengumuman resmi sebagaimana terjadwal berikut:
- Pengumuman Seleksi 30 Mei s.d. 13 Juni 2021
- Pendaftaran Seleksi 31 Mei s.d. 21 Juni 2021
- Seleksi Administrasi dan Pengumuman Hasilnya 1 Juni s.d. 30 Juni 2021
- Masa sanggah 1 Juli s.d. 11 Juli 2021
Jadwal ujian CPNS 2021:
- Pelaksanaan SKD CPNS (CAT BKN) Juli s.d. September 2021
- Seleksi Kompetensi PPPK Non Guru (CAT BKN) Juli s.d. September 2021 (setelah SKD CPNS selesai di masing-masing lokasi)
- Seleksi Kompetensi PPPK Guru (CBT Kemendikbud) Tes 1: Agustus 2021 Tes 2: Oktober 2021 Tes 3: Desember 2021
- Pelaksanaan SKB CPNS September s.d. Oktober 2021
Baca juga: Pendaftaran CPNS dan PPPK Pemprov Jatim yang akan Dibuka pada Mei 2021
Penentuan lulus CPNS 2021:
- Pengumuman Akhir dan Masa Sanggah November 2021
- Penetapan NIP CPNS/Nomor Induk PPPK Desember 2021
- Dengan informasi tersebut, maka dapat diketahui kapan pendaftaran CPNS 2021 dibuka. Persiapan bisa lebih dilakukan dengan matang untuk menyongsong tes CPNS 2021.
“Mekanisme seleksi PPPK Guru sebagaimana jadwal di atas, akan diatur kemudian yang akan dijelaskan dalam rapat koordinasi antara Pemerintah Daerah, Kementerian PANRB, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dan Badan Kepegawaian Negara,” tulis dokumen tersebut, dikutip ulang pada Kamis (13/5/2021).
Ditegaskan pula, seluruh kegiatan diselenggarakan dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan yang berpedoman pada Keputusan Menteri Kesehatan R.I. Nomor HK.01.07/MENKES/382/ 2020.
Keputusan tersebut berbunyi tentang Protokol Kesehatan Bagi Masyarakat di Tempat dan Fasilitas Umum dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).