Berita Surabaya
Update ART di Surabaya Akui Disiksa Majikan dan Dipaksa Makan Tai Kucing, Anaknya Dievakuasi Polisi
Inilah sosok A, bocah 11 tahun, anak asisten rumah tangga (ART) di Surabaya yang ngaku disiksa majikan hingga diminta makan kotoran (tai) kucing.
Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Musahadah
SURYA.CO.ID, SURABAYA - Inilah sosok A, bocah 11 tahun, anak asisten rumah tangga (ART) di Surabaya yang ngaku disiksa majikan hingga diminta makan kotoran (tai) kucing.
Setelah kasus ART berinisial EAS (45) yang mengaku disiksa majikan mencuat, bocah 11 tahun berinisial A ini dievakuasi dari rumah majikan di daerah Manyar, Kota Surabaya oleh tim Polrestabes Surabaya, Sabtu (8/5/2021).
A lalu dibawa ke Unit Pelaksana Teknis, Perlindungan dan Pelayanan Sosial Asuhan Balita (PPSAB) Provinsi Jawa Timur, Jalan W Monginsidi, Kecamatan Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo.
Untuk sementara bocah perempuan itu dititipkan sampai kondisi ibunya pulih.
Sementara EAS saat ini masih menjalani perawatan di RS Bhayangkara Surabaya karena banyak luka di tubuhnya yang diduga bekas siksaan majikannya.
Baca juga: ART di Surabaya Akui Disiksa Majikan, Dipaksa Makan Tai Kucing, Dimasukkan Liponsos, Polisi Bergerak
Minggu (9/5/2021) sore, Wakil Walikota Surabaya Armuji menemui A ditemani Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, Dyah Katarina.
A terlihat senang saat dibawakan sebuah boneka, dan sekotak donat, oleh Armuji.
Armuji mengajak A mengobrol soal aktivitasnya sehari hari.
Tidak ada rasa trauma atau depresi yang ditampilkan oleh A.
Justru sebaliknya, ia mampu berbicara dengan lancar, tanpa suatu kendala apapun.
Armuji mengatakan, sebelum ke PPSAB, pihaknya terlebih dahulu menengok EAS yang sedang dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara.
Menurutnya, EAS nantinya akan menjalani Swab Test.
"Dipastikan apakah ada kena indikasi Covid 19 atau tidak. Kalau tidak maka perawatannya tetap disana sampai pulih. Kami pastikan sampai ibunya kembali sehat," ujarnya.
"Setelah melihat ibunya yang dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara.Kami langsung kesini ingin mengetahui kondisi anak tersebut. Anaknya disini sangat enjoy, tenang, dan nyaman karena ini fasilitas milik Pemerintah Provinsi, tempat untuk menempatkan anak yang mengalami permasalahan berat," imbuhnya.

Politisi asal Partai PDIP ini menyerahkan sepenuhnya, pelaku tindak penganiayaan kepada Polrestabes Surabaya. Armuji juga meminta kasus ini segera diusut tuntas.